LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Skandal Kampanye Terselubung, Diduga Sang Petahana Salahgunakan Kekuasaan Kondisikan ASN dan APBD

by REDAKSI
06/09/2024
in DI Yogyakarta, News, Politik
32
SHARES
211
VIEWS

Sementara itu Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban terkait video tersebut yang disinyalir ada dugaan kampanye terselubung dari sang petahana.

“Coba hubungi Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sleman, Raden Yuwan Sikra,” tuturnya singkat, Kamis (05/09/2024).

Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024 hanya diikuti dua bakal pasangan calon (paslon). Tiap pasangan ada petahana yang kembali mencalonkan diri. Dua bakal pasangan calon yang berkompetisi di Pilkada Sleman adalah calon bupati petahana, Kustini Sri Purnomo yang kembali maju menggandeng Sukamto.

Pasangan ini akan bertarung memperebutkan kursi kepala daerah melawan Mantan Sekda Sleman, Harda Kiswaya yang maju berpasangan dengan Danang Maharsa, wakil bupati petahana.

Terkait ini, Bawaslu Sleman pun mulai memetakan potensi kerawanan. Satu di antaranya, adalah potensi terjadinya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan, Pilkada yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon menyebabkan masyarakat Sleman memiliki pilihan terbatas.

“Apalagi sifatnya head to head yang berpotensi memicu kerawanan sosial di masyarakat. Dua bacalon masih menjabat petahana juga berpotensi pelibatan ASN di wilayah Kabupaten Sleman,” kata Yuwan.

Dari jawaban tersebut tentunya belum ada ketegasan dari Bawaslu Sleman terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sang petahana.

Padahal sudah jelas dalam PKPU No.15 Tahun 2017 Pasal 89 menjelaskan bahwa:

(2) Bakal Calon selaku petahana dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan Pemerintah Daerah untuk kegiatan pemilihan 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan Pasangan Calon sampai dengan penetapan Pasangan Calon Terpilih.

(3) Dalam hal Bakal Calon selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), petahana yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Itu sudah menunjukkan bahwa ketika memang ada temuan, Bawaslu harus segera mengkaji informasi tersebut, apa lagi sumbernya dari masyarakat langsung.

Arifin & Tim/Ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share13SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Anggaran Terbatas, DPUPKP Sleman Prioritaskan Pembangunan Kantor Kapanewon Turi dan Taman Budaya

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Keterbatasan anggaran pada tahun 2026 memengaruhi sejumlah rencana pembangunan di bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum,...

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Suwarsono

Pengelolaan PSU Perumahan di Pengelolaan PSU Perumahan di Sleman Terkendala Anggaran dan Perilaku Warga

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) – Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Sleman masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/