Penangkapan bermula pada Kamis (13/6/2023) pukul 19.30 WIB atas adanya informasi dari masyarakat, akan melintas dua pria mengendarai mobil Corolla hitam dicurigai membawa narkotika jenis sabu.
“Maka pelapor bersama anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran. Sekira pukul 20.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap HH dan DH,” terang AKP Butarbutar.
Atas penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa:
- Satu paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.93 gram brutto;
- Satu buah dompet warna hitam;
- Satu HP Vivo warna hitam;
- Satu unit mobil Corolla; serta
- Uang tunai Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).
“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Butarbutar.
AMS/ed. MN



