LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Realisasi Pembagian BPNT Langgar Pedum, KPM Mohon Evaluasi Dua E-Warong Hatonduhan

by Redaksi
28/08/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS

Simalungun – LimasisiNews 

BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai yang disalurkan oleh pemerintah melalui mekanisme uang elektronik yang dapat digunakan membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang telah bekerja sama dengan Bank penyalur.

Sedangkan program BPNT ini direncanangkan pemerintah bertujuan untuk:

  1. mengurangibeban pengeluaran   KPM(Keluarga Penerima Manfaat)melalui   pemenuhan sebahagian kebutuhan pangan;
  2. memberikan giji yang lebih seimbang kepada KPM.
  3. meningkatkan ketepatan sasaran dan   ketepatan waktu penerima bantuan pangan   bagi KPM;
  4. memberikan lebih banyak pilihan dan   kendali kepada KPM dalam memenuhi   kebutuhan;
  5. mendorong pencapaian tujuan   pembangunan berkelanjutan(Sustainable   Development Goals/SDGs).

Untuk mencapai tujuan tersebut sehingga diatur pelaksanaannya dalam Pedoman Umum Bantuan Pangan Non Tunai dengan dasar hukum  Perpres No.63 tahun 2017,Perpres No 82 tahun 2016,Permenkeu No 228/PMK.05/2016,dan Permensos No 10 tahun 2017.

Namun meski begitu,fakta dilapangan sering tidak sesuai kenyataan,masih ada saja yang sanggup memainkan uang rakyat miskin ini,seperti halnya yang terjadi di  Nagori Jawatonga 2 dan Nagori Parhundalian Jawadipar Kecamatan Hatonduhan kabupaten Simalungun.

Fakta di Nagori Parhundalian Jawadipar,Sesuai dengan penuturan R boru manurung merupakan pemilik KKS (Kartu  Keluarga  Sejahtera) adalah penerima KPM BPNT tahun 2021 kepada media Limasisi News, minggu 15/08/2021 sekira pukul 11:00 WIB tepatnya di Kantor Pangulu Nagori Parhundalian Jawadipar, mengatakan dirinya merasa kecewa  karena pemilik E-Warong (Efendi Butarbutar) tiba tiba memotong kuota bantuan pangan yang seharusnya diterimanya.”Seharusnya aku menerima 8 Zak beras berat 10 kg seperti kawan kawan,tapi karena dipotong utang 5 zak makanya tinggal 3 Zak saja kuterima pak, kalau yang bantuan lainya kuterima sama dengan kawanku, hanya beras ajah yang beda pak”,ungkapnya memulai cerita.

Lebih lanjut wanita berperawakan kurus kecil ini bercerita”padahal aku kurang tau keberadaan utang itu,kata si pendi(pemilik  E-Warong) utang itu dulu pinjaman mantan suamiku yang sekarang sudah pergi,sebenernya sudah ku bilang pak jangan dipotong dulu karena keadaanku lagi sulit,tapi si pendi mengatakan agar sembako diambil sore hari saja dan mengarahkan agar ATM nya ditinggal,dan ketiķa sore hari aku datang menjemput Bantuan sembako itu ternyata dia langsung memotong utang itu,meski aku sangat kecewa ya udah terserah dia lah, aku orang susah ini kalau diomongin dan diperlakukan tidak baik pun ya mau gimanalah, makanku sehari hari saja harus cari gaji menyuci baju orang,manalah diakui bicaraku,aku hanya berserah kepada tuhan saja,”ungkapnya sembari meneteskan air mata.

Sementara itu, ditempat  yang sama, beberapa warga penerima BPNT lainnya yang tidak ingin namanya dipublikasikan karena takut dimarahi pemilik E-Warong juga merasa rugi, pasalnya dari item yang di berikan oleh E-Warong mereka menduga jika item yang ditotal  dan dibandingkan dengan harga dipasar tidak bisa mencapai target dana anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah,”saat ini dana yang cair ada tujuh bulan dikali dua ratus ribu menjadi satu juta empat ratus ribu rupiah, namun jika kami kalkulasikan sepertinya tidak mencapai target pak, minuslah dari satu juta empat ratus ribu rupiah, tapi kami gak berani nuntut pak, takut kedepannya jadi pengaruh, “ungkapnya kepada awak media.

Lebih lanjut ia menjelaskan,”Jika bisa pak kami mohon pada pemerintah agar kami pindah E-Warong saja, selain merasa rugi kami juga tidak bebas memilih item  sembako yang kami butuhkan karena semua sudah di paketkan oleh E-Warong, selain itu jarak tempuh kami juga sangat jauh, rumah kami di proyek pak, selain jarak yang cukup jauh jalanya sangat rusak pak, apalagi musim penghujan, “tukasnya di hadapan KPM lainnya.

Ditanya jenis  item sembako yang disalurkan oleh E-Warong, wanita paruh baya didampingi rekan rekannya  menerangkan bahwa mereka menerima item sembako sudah dipaketkan diantaranya beras 8 Zak, tomat 4 Kg, ikan teri 1kg, ikan rebus 0,5 kg, kentang 2kg, tahu isi 10 biji 4 bungkus, telor 3 papan, “sebenarnya jika kami hitung hitung dengan menyesuaikan belanja dipasar tampaknya kami sudah rugi pak, tapi kami tidak  dikasih pilihan, katakanlah tomat pak dikasih empat kilo sekaligus  pastinya  sebagian busuk gak terpake, seharusnya kan  bisa dialihkan ke item lain, tak hanya itu, ketika kami datang, Pemilik E-Warong minta ATM kami lalu di gesekkan ke mesin dan dikasihkan lah paket sembako itu, kami juga tidak dikasih struk bukti transaksi, sebenarnya kami bingung juga tapi kami tidak berani, “tukasnya mengakhiri.

Mendapatkan informasi dari masyarakat, awak media coba konfirmasi kepada E-Warong Pendi Butarbutar, menurut keterangan pendi dari struk harga dan jenis item sembako yang ia berikan kepada KPM  diuraikan sebagai berikut:

  • Beras 8 zak 880.000
  • Jeruk super 5 kg 75.0003,5kg
  • Kentang 42000
  • Telor 3 papan 144.000
  • Tahu 3 bungkus 15.000
  • Tomat 4 kg 40.000
  • Teri putih cantik 1,2kg 144.000
  • Ikan rebus 0,5kg 30.000
  • Teri  sibolga 0,25 kg 30.000

total seluruh 1.400.000.(jelas berbeda dengan keterangan warga) namun ketika ditanya soal utang  KPM dipotong pakai BPNT mimik wajah pendi berubah namun ia mengakuinya.

Sebelumnya pembagian BPNT di Nagori Jawatonga 2 juga disoal warga, kepada awak media, KPM yang tidak ingin disebutkan namanya juga mengaku janggal dari beberapa item yang dibagikan  E-Warong UD. Kembar Jaya  kepada mereka ada 2 ekor ayam merah masih hidup, sehingga mereka harus repot lagì memelihara sebelum dipotong,”kami tidak diberi pilihan sesuai kebutuhan,seperti jeruk langsung  diberi 6 kilo dan tahu tujuh bungkus kan mubajir pak seharusnya bisa disimpan dulu uang kami baru ketika butuh kami belanja lagi”ungkapnya.

Bahkan menurutnya dari jumlah item yang dibagikan jika disamakan dengan harga dipasar maka item yang diberikan E-Warong  masih minus dari jumlah yang seharusnya mereka terima yang lebih janggal menurutnya mereka juga tidak diberikan struk tanda bukti perbelanjaan, sehingga untuk tahap berikutnya mereka berharap pemerintah memperhatikan dan memberi solusi kepada rakyat kurang mampu bahkan bila perlu mengganti E-Warong yang lebih peduli Warga.

Ditanya jenis item yang dibagikan, lelaki berperawakan kurus ini mengatakan ada lima item yang dibagikan diantaranya beras 7 Zak berat 10 kg, telor 5 Papan, kentang 7kg, jeruk 6 kg, tahu  7 bungkus, ayam merah 2 ekor. berdasarkan keterangan warga, awak media  coba mengambil harga perbandingan dari beberapa toko dan pekan Tanah jawa.

Sesuai harga pasar kamis 22/08/2021,beras berat 10 kg/ Zak di harga Rp105.000, telor/papan Rp 48.000, kentang /kg antara Rp 10.000_12.000, sedangkan Jeruk/kg Rp 16.000, tahu/bks Rp 4000 dan ayam merah/ekor antara Rp 35.000 sampai Rp 40.000 Maka jika dikalkulasikan dari item yang dibagikan E-Warong pada KPM  hasilnya Rp 1.283.000 artinya masih minus Rp117.000/KPM.

Terpisah Taufik Butarbutar selaku TKSK BPNT  kecamatan Hatonduhan, ketika coba dikonfirmasi melalui telepon selularnya pada senin 27/08/2021 terkait permasalahan  tersebut mengaku sudah ada menerima  laporan dari beberapa KPM ,”kita akan sampaikan masalah ini ke pihak Bank Penyalur bang,kita kasih pengarahan dulu pada pemilik E-Warong nya, jika memang minus kita paksa dikembalikan pada KPM, klu memang masyarakat memaksa harus diganti ya kita jalankan saja sesuai aturan Pedum”ungkapnya menjelaskan.

Sementara pantauan dilapangan baik itu E-Warong Pendi Butarbutar dan UD.Kembar jaya tampaknya kurang mematuhi intruksi pemerintah dalam penerapan PPKM, karena dilokasi E-Warong tidak tersedia cuci tangan, bahkan baik itu pemilik warung dan pembeli sama sama tidak menggunakan Masker padahal dari keterangan ke dua Pangulu  Nagori Tersebut mengaku sudah membuat surat edaran pemberlakuan PPKM bahkan menurut para pangulu, memang E-Warong nya saja yang tidak mau tau.

 

(SAP/Ed.NM)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik, Wabup Danang Dorong FKAP Lakukan Pendekatan Adaptif

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Isu kepercayaan publik terhadap partai politik menjadi sorotan dalam seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik (FKAP)...

Paniradya Pati Keistimewaan DIY; Pengrajin Topeng Krebet Perlu Regenerasi dan Inovasi Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Krebet, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Yogyakarta, adalah sentra industri batik kayu yang mempunyai potensi kepariwisataan...

Hadiri Dies Natalis STIE Widya Wiwaha, Mendag: Kolaborasi Lahirkan Wirausaha Muda

Mei 24, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam mempersiapkan sumber daya...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/