“Saya menduga memang hal ini sudah disetting oleh pengambil kebijakan pusat agar bisa bebas beredar minuman keras di seluruh indonesia tanpa perlu persetujuan warga sekitar atau pemerintah terbawah. Langsung dari Jakarta,” lanjutnya.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, esensinya tidak berizin dan dikhawatirkan dapat memicu rusaknya generasi muda.
“Pada esensinya menurut saya itu tidak berizin dan memicu konflik dengan lingkungan selain merusak generasi muda. Kalau warga dan pemerintah sekitar mau menutup menurut saya sah-sah saja,” tandasnya.
Ia berharap nantinya untuk kepengurusan perizinan harus juga bisa melibatkan masyarakat langsung dan pemerintah paling bawah (RT/RW).
“Harapan saya perizinan harus libatkan warga dan pemerintah terbawah,” pungkas Huda.
Arifin/ed. MN



