APK Kebun Ambalutu Achmadsyah saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/01/2024) menambahkan bahwa kami Management Kebun Ambalutu sangat terkejut adanya pemberitaan di media yang menulis oknum Kapam dan Security Kebun Ambalutu melakukan penganiayaan pencuri buah sawit usianya dibawah umur.
“Hal ini tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Kami Management Kebun Ambalutu membantah keras tudingan ini. Karena tudingan itu tidak benar, setelah Tim melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku inisial SN, saat akan dilakukan pemborgolan terhadap pelaku, namun ketika akan diborgol pelaku berusaha melarikan diri, sehingga menabrak pohon kelapa sawit hingga terjatuh dan mengakibatkan luka dibagian sekitar wajah. Sementara satu orang rekannya berhasil melarikan diri dengan membawa senjata tajam berupa golok,” sebut APK.
Lebih lanjut APK membeberkan kronologis setelah pelaku berhasil diamankan kembali, kemudian pelaku dibawa ke Pos Induk Kebun Ambalutu pada pukul 03.30 WIB. Selanjutnya pada pukul 06.30 WIB pelaku ditanya tentang identitasnya, dan dari keterangan yang diperoleh, pelaku bernama SN berusia 15 Tahun. Mengetahui pelaku masih dibawah umur, saat itu juga borgol ditangan pelaku dilepas.
Kemudian petugas administrasi keamanan membuat laporan kepada pimpinan Kebun Ambalutu, terkait penangkapan pelaku pencurian Kelapa Sawit di Afdeling 1 Ancak Bunder.
Berdasarkan arahan Pimpinan Kebun, pelaku dibawa ke Polibun Kebun Ambalutu untuk mendapatkan pengobatan atas luka disekitar wajah pelaku, dan pada pukul 10.00 WIB pelaku dan barang bukti berupa 5 (lima) Tros Buah Kelapa Sawit dibawa ke Polsek Prapat Janji untuk Proses Hukum selanjutnya.
Namun berhubung adanya laporan dari keluarga Pelaku tentang adanya tindak penganiayaan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh petugas keamanan Kebun Ambalutu, maka pihak Polsek Prapat Janji mengarahkan agar pelaku langsung di bawa ke Polres Asahan. Beber APK senior saat dikonfirmasi awak media yang menyampaikan kronologis kejadian tersebut.
mass



