LimaSisiNews
Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Proyek Replanting Kelapa Sawit PTPN IV Kebun Unit Tonduhan Diduga Menyimpang Dari Acuan RKS

by Redaksi
24/09/2021
in News
20
SHARES
133
VIEWS

Limasisinews.com – Simalungun (Sumut)

 

Proyek peremajaan kelapa sawit atau biasa disebut replanting dan lanjutan tanaman ulang (TU) saat ini sedang berlangsung di PTPN IV kebun Unit Tonduhan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut.

Hasil penelusuran kru media beberapa hari ini, terlihat fungsi pengawasan yang dilakukan Pihak kebun Unit Tonduhan tidak berjalan semana mestinya. sehingga vendor/rekanan leluasa melakukan penyimpangan yang tidak sesuai dengan acuan syarat syarat teknis (RKS)

Diduga Pihak kebun unit Tonduhan yang bertindak sebagai pengawas pekerjaan sengaja bersekongkol melakukan pembiaran terhadap kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pihak vendor, ironis nya pekerjaan yang dilakukan terlihat dengan jelas melenceng dari syarat-syarat teknis yang ditelah ditentukan di dalam isi perjanjian kontrak.

Di lokasi areal replanting yang berada di afd 1 seluas 105 Ha, kegiatan pekerjaan sudah masuk ke tahap Ripping, Meluku dan cipping. mengenai teknis pekerjaan ripping dilaksanakan dengan buldozer D6-D8 atau sejenisnya dengan tarikan ripper yang serupa kapasitasnya di kedalaman yang telah ditentukan di (RKS) secara sistematis blok per blok searah barisan tanaman.

Namun fakta yang ditemukan dilapangan kedalaman rippingan tidak sesuai yang diharapkan, Pekerjaan Meluku dilakukan dengan mencangkul dan membolak balikan tanah dengan mengunakan traktor roda ban (TRB), begitu juga jenis alat berat eksvakator yang digunakan PC 200 digunakan untuk menumbang pohon, membongkar bole dan cippingan.

Pihak vendor sebagai pemenang tender dalam melaksanakan pekerjaan wajib mengikuti semua syarat-syarat tersebut.

Mengenai dokumen dan kelengkapan alat berat yang di miliki vendor diwajibkan mengantongi surat izin operator (SIO) yang dikeluarkan Dinas tenaga kerja propinsi Sumut, begitu juga dengan alat berat, Eksvacator, zonder dan buldozer berada dilokasi replanting diduga tidak melengkapi surat izin layak operasional (SILO). Minimal usia alat berat baru 7 tahun pemakaian.

Akibat dari kecurangan dan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak Vendor. diprediksi PTPN IV Medan yang merupakan Anak perusahaan BUMN akan mengalami kerugian yang cukup besar.

Saat kru media coba melakukan Konfirmasi dengan Manajer Unit Usaha Kebun Tonduhan Suheri Mira Atmaja Melalui pesan Aplikasi Whatsapp, Rabu, 22/09/2021 Sekitar pukul 18.00 wib terkait adanya temuan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak vendor/rekanan dalam pekerjaan Replanting dan TU dikebun yang dipimpin nya.

Namun hingga berita ini dikirim ke meja redaksi Manajer Tonduhan yang baru satu bulan ini menjabat defenitif enggan memberikan jawaban. bahkan kelakuan nya persis mirip dengan Manajer unit sebelum nya yang dengan Sengaja melakukan pemblokiran terhadap nomor awak media. Diminta kepada DIREKTUR dan SEVP PTPN IV untuk mengevaluasi tipe karakter manajer unit seperti ini  yang tidak siap dicomfirmasi oleh wartawan. kedepan diprediksi cara cara seperti ini akan menciptakan ketidak harmonisan perusahaan dengan para awak media.

 

Tim/Red

Tags: Headline
Share8SendShare

Berita Terkait

Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik, Wabup Danang Dorong FKAP Lakukan Pendekatan Adaptif

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Isu kepercayaan publik terhadap partai politik menjadi sorotan dalam seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik (FKAP)...

Paniradya Pati Keistimewaan DIY; Pengrajin Topeng Krebet Perlu Regenerasi dan Inovasi Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Krebet, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Yogyakarta, adalah sentra industri batik kayu yang mempunyai potensi kepariwisataan...

Hadiri Dies Natalis STIE Widya Wiwaha, Mendag: Kolaborasi Lahirkan Wirausaha Muda

Mei 24, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam mempersiapkan sumber daya...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/