Ada pula pengendara yang dijaring lantaran menggunakan ponsel saat berkendara. Termasuk tidak menggunakan sabuk pengaman hingga muatan berlebih bagi kendaraan roda empat ke atas.
Sementara itu Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan kalau pihaknya lebih banyak menekankan pada upaya edukasi kepada masyarakat. Untuk penegakan hukum (gakkum) atau penindakan menjadi langkah paling akhir.
“Gakkum hanya 20 persen, sedangkan untuk upaya preemtif dan preventif masing-masing 40 persen,” tuturnya.
Menurut Nunuk, sasaran dari operasi ini lebih pada upaya menekan kejadian kecelakaan (laka) hingga fatalitas korbannya.
Apalagi angkanya masih cukup tinggi di mana pada periode Januari – Februari 2024 ada 191 kasus laka dengan 9 korban meninggal dunia.
“Kami berharap masyarakat lebih menyadari pentingnya kedisplinan dan ketertiban saat berkendara,” pungkasnya.
Arifin/Ed. MN



