Bukan hanya komunikasi searah. Acara dilanjutkan dengan pengajuan pertanyaan saran dan pendapat dari warga yang hadir saat itu.
Pertama dari Bapak Siahaan, yang menanyakan tentang gambaran rencana pemberdayaan tersebut dan meminta agar ditampilkan secara visual.
Lebih jauh, Siahaan juga menyarankan agah umbul mata air yang ada di Jalan D. I. Panjaitan Gang Waduk juga boleh diberdayakan, yang menurutnya volume airnya juga cukup memadai.
Menanggapi permintaan dan usul Siahaan, dengan lugas Pasaribu mengatakan, untuk hal tersebut tetap pihak Tirtauli akan memaparkannya kelak kepada warga.
Yang lebih spesifik dan menarik lagi, adanya permintaan dari hampir seluruh warga yang hadir. Intinya seperti disuarakan oleh Ny. Hutahaean boru Panjaitan, agar tempat mencuci dan mandi untuk warga tetap disediakan, sebab telah bertahun-tahun warga memanfaatkan Mual Kobun untuk kehidupan sehari-hari.
“Selain itu,” lanjut Ny. Hutahaean, “tempat berenang seperti yang selama ini sudah ada mohon tetap diadakan, karena selain sebagai tempat belajar berenang bagi anak-anak kami, juga bisa dipakai sebagai tempat terapi alami bagi kaum lanjut usia (lansia).”
Dalam tanggapannya, Pasaribu menyampaikan, “Kalau untuk sarana mencuci dan mandi, kami pastikan akan tetap ada disediakan. Tapi permintaan warga agar tetap disediakan tempat berenang, saya belum bisa kasih jawaban, dan saya akan sampaikan dulu permintaan ini kepada pimpinan. Bagaimana nanti hasilnya, bisa dipenuhi atau tidak, tatap akan disampaikan kepada warga.”
Terakhir, Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli, AIPTU Herry Susanto Tarigan, S.H., juga turut menyampaikan tanggapan dan saran.
“Ini cuma sekedar mengingatkan saja, khususnya kepada pihak PAM Tirtauli. Selama ini pinggiran DAS (Daerah Aliran Sungai) di sekitar Mual Kobun tergolong rawan bencana longsor. Mohon diperhatikan lebih cermat, agar jangan malah makin sering ada longsor sesudah program pemberdayaan berjalan,” ujar Tarigan.
Akhirnya, pertemuan yang berlangsung ceria dan kekeluargaan tersebut berakhir usai ditutup resmi oleh Lurah Aek Nauli, Srikan Dewi Nainggolan, S.H.
Marolop. N/ Ed. MN



