LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) –
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar dalam penanganan berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, sejumlah perkara yang telah lama dilaporkan maupun mencuat ke ruang publik belum menunjukkan perkembangan yang jelas dan transparan.
PC PMII Pematangsiantar–Simalungun menilai bahwa kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait komitmen penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi. Sebagai lembaga penegak hukum, Kejari Pematangsiantar seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.
Erhan Sayu Ferdiansya selaku Ketua PC PMII Pematangsiantar–Simalungun menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terlihat langkah konkret dan progresif dari Kejari Pematangsiantar dalam mengungkap dan menindak kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dan kepentingan publik.
“Kami memandang lemahnya progres penanganan perkara serta minimnya keterbukaan informasi dari Kejari Pematangsiantar dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Penegakan hukum tidak boleh stagnan dan harus berpihak pada keadilan,” tegasnya.
PC PMII Pematangsiantar–Simalungun mendesak Kejari Pematangsiantar untuk:



