LimaSisiNews, Lebak (Banten) –
Pernyataan yang diduga disampaikan oleh oknum pengusaha pemenang lelang pengerjaan pematangan lahan Hunian Sementara (Huntara) Cigobang, Kabupaten Lebak, menuai tanggapan dari sejumlah pimpinan lembaga dan organisasi masyarakat. Selasa (27/01/2026).
Pernyataan tersebut dinilai berpotensi menyinggung peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam proses pengawasan pembangunan.
Presidium Forwatu Banten, Arwan, menjelaskan bahwa komunikasi yang dibangun pihaknya selama ini bertujuan memastikan percepatan pengerjaan pematangan lahan.
Ia menegaskan bahwa proyek Huntara memiliki tenggat waktu yang mendesak karena menjadi syarat lanjutan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) yang telah dianggarkan oleh pemerintah pusat.



