“Tema ini adalah pengakuan atas kekuatan perempuan, sekaligus pengingat bahwa tantangan yang mereka hadapi masih serius,” kata Ani Martanti dalam sambutan keynote speaker.
Data UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P3AP2KB Sleman mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 terdapat 134 kasus kekerasan dengan korban perempuan serta 103 kasus dengan korban anak. Berdasarkan jenisnya, kekerasan psikis menempati urutan tertinggi sebesar 39 persen, disusul kekerasan fisik 26 persen, dan kekerasan seksual 21 persen.
Angka tersebut menegaskan bahwa isu pemberdayaan perempuan tidak bisa dipisahkan dari persoalan perlindungan dan kesehatan mental. Perempuan dan anak yang berada dalam kondisi rentan membutuhkan pendampingan berkelanjutan, bukan sekadar intervensi sesaat.
Seminar ini menghadirkan aktivis advokasi hak asasi manusia Helga Inneke Agustine dan psikolog Febriana Ndaru Rosita. Keduanya menyoroti pentingnya pendampingan korban, pemulihan trauma, serta layanan kesehatan mental berbasis komunitas sebagai bagian dari upaya perlindungan perempuan dan anak.
Selain diskusi, peringatan Hari Ibu di DPRD Sleman juga diwarnai peluncuran buku kumpulan puisi karya Ani Martanti berjudul: Perempuan adalah Ayat-Ayat Berjalan. Peluncuran buku tersebut dipandang sebagai simbol bahwa pemberdayaan perempuan juga menyangkut ruang ekspresi, literasi, dan kebebasan berkarya.
DPRD Sleman berharap gagasan yang muncul dalam seminar ini tidak berhenti pada ruang diskusi. Penguatan kebijakan dan aksi nyata di tingkat kalurahan dan kapanewon dinilai menjadi kunci agar pemberdayaan perempuan tidak berhenti sebagai jargon, melainkan menjelma perlindungan yang konkret.
AR/Ed. MN



