LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Pengadilan Tipikor Yogyakarta Gelar Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah Kas Desa

by REDAKSI
12/06/2023
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
36
SHARES
239
VIEWS

Surat itu pun ditindaklanjuti Kejati DIY dengan melakukan penyelidikan dan menaikkan status ke penyidikan, sehingga dilakukan penangkapan terhadap Robinson Saalino pada Jumat (14/04/2023).

Dalam LHP tersebut Sultan mengalami kerugian Rp2,4 miliar. Tersangka R melakukan penguasaan terhadap Tanah Kas Desa seluas 16.000 meter persegi tanpa mendapatkan izin.

“Sekitar 16.000 meter persegi. Lahan belum semuanya dibangun rumah, namun sudah dipagari,” tutur Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ponco Hartanto.

Dalam kasus tersebut, ternyata Robinson tidak sendiri. Kejati juga telah menangkap Lurah Caturtunggal, Depok, Sleman Agus Santoso (AS) dalam kasus mafia tanah tersebut. Asisten Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar mengatakan bahwa penetapan Agus sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus penangkapan Direktur PT. Deztama Putri Sentosa, Robinson. Pada awalnya ia diperiksa sebagai saksi oleh Kejati DIY.

Penetapan AS sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pemeriksaan tersangka Robinson yang lebih dahulu ditahan. Alasan penetapan tersangka, karena Agus sebagai Lurah Caturtunggal melakukan pembiaran terhadap penyimpangan pemanfaatan tanah kas desa yang dilakukan oleh PT Deztama Putri Sentosa. Di antaranya tidak melakukan tugasnya melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan oleh PT. DPS agar sesuai dengan peruntukannya di lahan tanah kas desa.

Selain itu perbuatan tersangka AS (Agus Santoso) bersama dengan RS (Robinson) telah merugikan keuangan negara dalam hal ini Kalurahan Caturtunggal sebesar Rp2,9 miliar. Jumlah kerugian ini meningkat dari rilisnya sebelumnya yang hanya sebesar Rp2,4 miliar.

Arifin/ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share14SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/