LimaSisiNews, Lebak (Banten) –
Pemerintah Desa Pondok Panjang diduga tutup mata terhadap warganya yang membutuhkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satunya dialami oleh Tatang, warga Kampung Erang Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten, yang rumahnya sudah lama dalam kondisi memprihatinkan dan nyaris roboh.
Menurut keterangan warga sekitar, kondisi rumah milik Tatang sudah sangat tidak layak huni dan membahayakan keselamatan penghuni. Namun hingga kini, belum ada realisasi bantuan maupun tindak lanjut yang jelas dari pihak pemerintah desa.
Ironisnya, aduan dan keluhan warga terkait kondisi tersebut dinilai tidak mendapat respons serius. Kepala desa beserta perangkat desa, termasuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat, disebut terkesan lamban (slow respon) dan seolah tidak peduli terhadap kondisi warganya yang membutuhkan bantuan mendesak.
Kepala Desa Pondok Panjang menyampaikan melalui chat WhatsApp (WA) menyatakan bahwa setiap kali pemerintah desa meminta data pengajuan bantuan, nama Tatang tidak pernah tercantum dalam daftar usulan desa. Oleh karena itu, pihak desa mempersilakan kepada semua pihak, termasuk masyarakat dan rekan-rekan media, untuk membantu proses pengajuan agar dapat masuk dalam data resmi desa.



