LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Momen Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, organisasi Pemuda Batak Bersatu (PPB) Desa Paran Julu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas menggelar penyuluhan bahaya narkoba bagi generasi muda dan masyarakat.
Penyuluhan narkoba dihadiri Camat Aek Nabara Barumun Sahmiran Hasibuan, Bhabinkamtibmas Polsek Binanga, mantan Kades Paran Julu, Tokoh masyarakat, serta pemateri penyuluhan yang disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas AKP Agus M Butarbutar SH.
Camat Aek Nabara Barumun Sahmiran Hasibuan mengawali kata sambutanya mengucapkan terima kasih terhadap organisasi PPB yang memiliki kepedulian untuk menyelamatkan generasi bangsa melalui kegiatan penyuluhan bahaya narkoba.
“Bagi saya kegiatan ini sangat bermakna, saya sangat terharu dan bangga, sejujurnya saya tidak bisa membayangkan tempat ini yang dulunya disebut sebagai sarangnya bintang buas namun saat ini sudah ada dibangun tempat ibadah,” kata Sahmiran. Sabtu (19/08/2023).
Dalam kesempatan itu Tokoh masyarakat Desa Paran Julu bermarga Sinaga mengungkapkan Dusun Tinjoan dengan jumlah penduduknya sekitar 70 kepala keluarga setelah 78 tahun Indonesia merdeka namun belum terfasilitasi lampu penerangan PLN.
“Tolong Pak Camat, Pak Kasat Resnarkoba, Pak Kapolsek, kami juga ingin merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya, walau hari ini PPB sudah membuat kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, namun anak kami masih kesulitan dalam belajar di rumah, lampu kami hanya matahari itu juga tampak bersinar hingga pukul empat sore, sisanya kami pakai panel, mohon di bantu Pak,” kata Sinaga tokoh masyarakat.



