LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Para Investor Korban Investasi Jogja Eco Wisata Minta Kejelasan Terkait Legalitas Aset Mereka ke Pemda DIY

by Redaksi
05/09/2023
in DI Yogyakarta
22
SHARES
146
VIEWS

“Jumlah korban dan kerugian secara pasti memang kami belum bisa mendata tapi kalau berdasarkan asumsi korban sekitar lebih dari 300 orang dan kerugiannya sampai sekitar 40 miliar. Korban dari seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Para korban tersebut awalnya tergiur oleh promosi masif yang dilakukan oleh pihak pengembang.

“Setelah ada promosi itu dilakukan di depan notaris . Dan itu kami datang ke sana bukan sebagai pembeli tetapi sebagai investor yang menyewa lahan tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan yang diatur dalam akta notaris,” ucap Aris.

Namun setelah Robinson ditangkap oleh aparat berwajib, saat ini proyek pembangunan Jogja Eco Wisata menjadi mangkrak. Padahal sebagian besar investor telah melunasi pembayaran.

Padahal pengembang berjanji untuk menyelesaikan pembangunan dalam waktu sekitar 9 bulan. Namun pada kenyataannya membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun. Bahkan ada aset yang belum dibangun sama sekali hingga saat ini.

“Secara umum progres pembangunan terhenti tetapi dengan menyisakan banyak persoalan. Antara lain bangunan banyak yang belum jadi bahkan ada yang belum terbangun sama sekali. Sementara sudah dibayar lunas,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pihak paguyuban belum akan menempuh jalur hukum terhadap Robinson yang terindikasi melakukan penipuan kepada para investor. Pihaknya memilih berfokus untuk mencari legalitas aset.

“Tuntutan itu secara masif kita belum lakukan ya kepada Robinson. Utamanya tentang ganti rugi itu belum, kita lakukan ya tetapi kita lebih fokus bagaimana legalitas ini bisa terwujud. Maka dari itu kita semua datang ke sini,” pungkasnya.

Arifin

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share9SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Anggaran Terbatas, DPUPKP Sleman Prioritaskan Pembangunan Kantor Kapanewon Turi dan Taman Budaya

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Keterbatasan anggaran pada tahun 2026 memengaruhi sejumlah rencana pembangunan di bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum,...

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Suwarsono

Pengelolaan PSU Perumahan di Pengelolaan PSU Perumahan di Sleman Terkendala Anggaran dan Perilaku Warga

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) – Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Sleman masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/