LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Banten

Pam Fuk Tjong, Ketua PKN Lebak Pertanyakan Kinerja Dinas Sosial Lebak

by REDAKSI
02/03/2023
in Banten, Investigasi, Khas, News
20
SHARES
136
VIEWS

LimaSisiNews, Lebak (Banten) –

Sungguh malang nasib Dea Ameilya (28)  janda beranak satu, warga Kampung Cempa Rt 006/001, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, di mana ia harus menanggung pilu. Paslnya, Deandra Mulyana (4), anak semata wayangnya mengalami sakit lambung hingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajidarmo, Kota Rangkasbitung.

Sejak bercerai dengan suaminya, Dea Ameliya terpaksa harus berusaha sendiri dan menjadi tulang punggung bagi keluarganya. Keuangannya pun menjadi tidak setabil, bahkan iuran BPJS kesehatannya menunggak hingga harus membayar Premi/Tunggakan BPJS  sebesar Rp10. juta (sepuluh juta rupiah), ditambah lagi harus  membayar denda pelayanan sebesar Rp1 juta 50 ribu (satu juta lima puluh ribu rupiah).

“Untuk pembayaran tunggakan BPJS kesehatan, saya sudah bayar sebesar Rp10 juta (sepuluh juta rupiah), itu pun dapat pinjam dari tetangga dan saudara. Kirain saya sudah tidak ada bayar apa-apa lagi, gak taunya masih ada denda pelayanan sebesar Rp1 juta 50 ribu,” kata Dea Ameliya. Rabu,  (01/03/2023).

Sambil menangis Dea Ameliya menjelaskan, “Saya bingung dan sedih karena tidak mampu lagi untuk membayar denda pelayanan BPJS. Saat ini anak saya sedang dirawat di rawat RSUD Ajidarmo, sementara pihak BPJS memberi waktu 3×24 jam untuk membayar denda pelayanan tersebut. Makanya dari hari kemarin (Selasa, 28/02/2023-red) saya meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Lebak, karena dengan berbekal  SKTM  tersebut saya akan mengajukan permohonan pembebasan biaya denda tersebut ke kantor BPJS.

“Saya kemarin (Selasa, 28/02/2023) meminta ke Kantor Dinsos (Dinas Sosial) Lebak, tapi pihak Dinsos tidak memberikannya, dengan alasan Kadis (Kepala Dinas), KABID (Kepala Bidang), dan Kepala Seksi (Kasi)-nya sedang tidak ada (lagi rapat). Sehingga waktu yang diberikan pihak BPJS sudah habis per hari ini,” terang Dea Ameliya sambil menangis di hadapan relawan yang ikut mendampinginya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share8SendShare

Berita Terkait

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) – Perum Perhutani melalui Asper/BKPH Bayah secara resmi melayangkan surat kepada PT. Gilang Hidro Lestari (GHL) terkait...

Sengketa Tanah di Lebak: Pembeli Diduga Langgar Kesepakatan dan Cemarkan Nama Baik Perangkat Desa

April 6, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Dugaan pelanggaran kesepakatan terkait jual beli tanah terjadi di Kampung Gunung Bongkok, Desa Gunung Wangun, Kecamatan...

Menu Dapur MBG Diduga Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Siswa Minta Evaluasi

Maret 3, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan menu yang...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/