LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Merasa Kebal Hukum, Cafe Remang-Remang di Tanjung Pinggir Abaikan PPKM Level 4, Diduga Ada Setoran ke Oknum APH

by Redaksi
18/08/2021
in Siantar - Simalungun
18
SHARES
121
VIEWS

Pematang Siantar – Limasisinews.com

Tempat hiburan malam (THM) Cafe remang-remang di Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar secara terang-terangan mengabaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Seperti diketahui, Kota Pematangsiantar masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada tanggal 10-23 Agustus 2021.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Walau demikian kegiatan Cafe remang-remang yang berada di kawasan Tanjung Pinggir, terlihat mengabaikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Dari hasil pantauan kru media, Selasa (17/08/2021) sekitar pukul 23.30 Wib sampai dengan pukul 01.00 Wib dini hari, seperti di Cafe Indah, Cafe Raya, Cafe Alaniho terlihat beberapa kenderaaan roda 2 dan 4 terparkir di sekitar lokasi parkir Cafe remang-remang itu. Kenderaan itu merupakan milik para pengunjung Cafe yang sedang asik menikmati hiburan malam.

Kemudian dari informasi yang di dapatkan kru media dari seorang pekerja Cafe yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan “Biasanya hampir setiap malam bang, mobil patroli datang menyinggahi Cafe yang ada di Tanjung Pinggir ini, cuman sebentar aja, habis itu langsung pergi, biasa seperti itu, setiap malam ngambil kutipan, setiap Cafe biasa ngasih sepuluh ribu” ujar nya.

Padahal sebelumnya, Cafe remang-remang tersebut sudah berulang kali di razia oleh pihak Satpol PP, TNI dan Kepolisian. Razia yang dilakukan terkait Penyakit Masyarakat (Pekat), dimana lokasi cafe diduga dijadikan tempat peredaran minuman keras dan prostitusi, tetapi diduga karena merasa kebal hukum hari ini masih terlihat cafe remang-remang di Tanjung Pinggir tersebut masih beroperasi ditengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Terpisah Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Robert Samosir saat dihubungi melalui telefon seluler Rabu (18/08/2021) pukul 12.30 Wib terkait Cafe remang-remang yang mengabaikan PPKM tersebut mengatakan ” Terima kasih info nya, kurasa tadi malam gak nyampe razia nya kesana, tapi nanti malam akan kita cek lagi” ujar nya.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud saat diminta tanggapan nya melalui pesan whatsapp mengatakan “Terima kasih info nya, nanti saya cek info tersebut” pungkasnya.

(Arif/ed.Nova)

Tags: healine
Share7SendShare

Berita Terkait

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

PSI Siantar Berbagi Takjil dan Sembako, Respons Warga Antusias Sambut Keberadaan Partai Ini di Kota Mereka

Februari 28, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Dalam rangka bulan puasa (Ramadan 1447 H/2026 Masehi), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Dewan Pimpinan Daerah...

Atas: Ibu Gembala Sidang, Ny. Pdt. I Nyoman Hadi sedang memotong kue ulang tahun, didampingi para perwakilan pelayan dan jemaat, juga Pendeta Pengkhotbah. Bawah: Berfoto bersama usai ibadah dan acara perayaan ulang tahun ke 13 GBI Sapadia di Pematangsiantar. (Foto: Dok. GBI Sapadia Pematangsiantar).

Perayaan 13 Tahun GBI Sapadia di Pematangsiantar, Sederhana Namun Penuh Hikmad dan Sukacita

Februari 22, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sapadia di Pematangsiantar adalah salah satu gereja denominasi Kristen cabang GBI Sumatera...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/