LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Penetapan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata membuka kembali perbincangan soal tata kelola bantuan pemerintah daerah. Namun, bagi Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), penetapan tersangka belum berarti akhir dari proses pengungkapan perkara.
Koordinator ARPI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dani Eko Wiyono menilai masih terdapat ruang penelusuran lebih lanjut, terutama terkait mekanisme teknis penyaluran dana hibah serta peran para pihak yang terlibat di lapangan.
“Kami mengapresiasi Kejari Sleman, tapi ini belum selesai. Kami akan terus mengawal sampai terang siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Dani, Jumat (06/02/2026).
ARPI juga membatalkan rencana aksi unjuk rasa di Kejari Sleman yang semula digelar pada 4 Februari lalu. Pembatalan dilakukan karena adanya aksi lain di waktu bersamaan yang dinilai berpotensi menumpangi agenda mereka. Dani menyebut aksi tersebut bahkan melebar ke perkara dana hibah pariwisata dan beraroma politis.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Dani menyoroti munculnya pemberitaan yang dianggap menyudutkan Bupati Sleman Harda Kiswaya, yang saat program hibah berjalan masih menjabat Sekretaris Daerah.



