LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Internasional
Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) membuka konter rekalibrasi pulang di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Kamis (10/01/2023), untuk memudahkan pengurusan dokumen Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) termasuk pekerja non prosedural dari Indonesia untuk pemulangan ke tanah air. (Foto: Ant./Agus Setiawan).

Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) membuka konter rekalibrasi pulang di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Kamis (10/01/2023), untuk memudahkan pengurusan dokumen Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) termasuk pekerja non prosedural dari Indonesia untuk pemulangan ke tanah air. (Foto: Ant./Agus Setiawan).

Majikan Malaysia Diminta untuk Tidak Mengabaikan Standar Kerenagakerjaan

by REDAKSI
21/01/2023
in Internasional, Khas
15
SHARES
101
VIEWS

LimasisiNews, Kuala Lumpur (Malaysia) –

Menteri Sumber Manusia Malaysia, V. Sivakumar mendesak pemberi kerja atau majikan tidak mengabaikan aspek-aspek standar ketenagakerjaan selama pelaksanaan relaksasi penerimaan pekerja asing.

V. Sivakumar, dalam pernyataan media pada Sabtu (20/01/2023) mengatakan, meskipun relaksasi akan diberikan untuk tujuan mempercepat persetujuan kuota pekerja asing, aspek-aspek yang terkait dengan standar ketenagakerjaan tidak boleh diabaikan.

Sekalipun proses pemeriksaan bersama oleh Departemen Tenaga Kerja Peninsula Malaysia (JTKSM ) dan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) akan dilakukan setelah jangka waktu enam sampai tujuh bulan sejak tanggal persetujuan kuota, demikian kata V. Sivakumar.

“Saya juga meminta kepada pihak pemberi kerja agar dokumen pendukung permohonan kuota tenaga kerja asing yang diajukan adalah asli karena sebelumnya ada kasus permohonan yang menyangkut dokumen palsu,” ujar Sivakumar menambahkan.

Ia pun meminta kerja sama dari semua majikan dan industri untuk mematuhi aspek dasar yang terkait dengan standar ketenagakerjaan, seperti pembayaran upah bulanan kepada pekerja termasuk upah minimum dan kontribusi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PERKESO).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Ilustrasi Ki Sidoguro

Bukit Sidoguro: Jejak Sang Pertapa Sakti

Juni 28, 2025

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Di tanah tinggi Krakitan, berdirilah sebuah bukit yang sunyi namun sarat makna. Namanya Sidoguro, tempat bertapanya...

Ilustrasi

Sosok Nyi Ageng Rakit Miliki Peran Penting Dalam Sejarah Penyebaran Agama Islam di Bayat

Juni 28, 2025

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Siapa sebenarnya sosok Nyi Ageng Rakit dan kenapa sosoknya jadi Ikon wisata di komplek Rowo Jombor,...

HUT Ke-9, Royal Darmo Malioboro Hotel Bakal Gelar Baksos dan Promo Baru 

Juni 3, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta  (DIY)- Waktu begitu cepat berlalu, tak terasa hotel yang mengusung konsep heritage ini genap sembilan tahun. Sebagai wujud...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/