LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Lembaga PUSPA-RI Desak PTPN IV Menindak Vendor Replanting/TU di Kebun Unit Pulau Raja & Unit Bukit Lima Yang Melakukan Penyimpang Pekerjaan

by Redaksi
15/11/2021
in Sumut
17
SHARES
113
VIEWS

LimasisiNews, Asahan –

Proyek peremajaan kelapa sawit dan berlanjut ke TU saat ini sedang berlangsung di PTPN IV kebun Unit Pulau Raja dan Bukit Lima berdasarkan hasil tender sesuai (SPMK) dimenangkan oleh (rekanan/Red) inisial “AW” dan “HBD”.

Namun dalam pelaksanaan pekerjaan kedua vendor warga Kisaran dan Tinjowan tersebut dinilai tidak profesional, karena dalam melaksanakan pekerjaan tidak mematuhi isi dalam Perjanjian kontrak yang dituangkan di dalam Rencana kerja syarat syarat (RKS) maupun Kerangka acuan kerja (KAK).

Berdasarkan hasil investigasi ketua Lembaga PUSPA-RI Dewanto F Silalahi di lokasi areal pekerjaan, Sabtu (13/11/2021) ditemukan berbagai pelanggaran dan penyimpangan yang tidak sesuai acuan (RKS) .

Seperti yang terjadi di AFD IV, V Kebun Unit Pulau Raja di lokasi ditemukan banyak sekali “Bole” yang tidak dibongkar oleh pihak vendor padahal di (RKS) sudah dijelaskan batang kelapa sawit yang banyak tumbang terkena Ganoderma harus dibongkar akarnya dengan diameter 1,5 meter sedalam 1 meter dan disusun digawangan mati. Begitu juga dengan Rippingan, meluku serta cippingan diduga tidak sesuai dengan (RKS) .

Begitu juga di lokasi areal replanting yang berada di AFD I, III dan IV Kebun Bukit Lima Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, temuan yang didapati oleh Lembaga PUSPA-RI berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh pihak vendor tidak jauh berbeda dengan apa yang ditemukan di Kebun Pulau Raja, jenis pekerjaan yang bermasalah antara lain Rippingan, membongkar Bole yang tidak sesuai dengan (RKS). Di lokasi banyak Bole yang tidak dibongkar oleh vendor, terkait Rippingan membongkar akar seharusnya dikerjakan secara sistematis blok per blok searah barisan pohon tanaman dengan kedalaman 60-65cm (RKS).

Akibat penyimpangan yang dikerjakan oleh pihak Vendor inisial “AW dan HBD” disinyalir perusahaan akan mengalami kerugian yang cukup besar.

Hal ini bisa terjadi karna vendor diduga memiliki hubungan khusus dengan salah satu oknum petinggi PTPN IV sehingga Unit, Distrik yang seharusnya berfungsi sebagai Pengawasan pekerjaan tidak berdaya terhadap kedua Vendor ini. Sehingga Vendor diduga sangat leluasa melakukan penyimpangan pekerjaan demi meraup keuntungan yang sangat besar.

Penelusuran Lembaga Puspa-RI selain penyimpangan pekerjaan, diduga telah terjadi Mark Up anggaran dalam pekerjaan Replanting Di PTPN IV Kebun Unit pulau Raja & Unit Bukit Lima. ucapnya.

Dewanto menyebutkan akan menyurati Direktur PTPN IV dan Direktur Utama Holding Perkebunan PTPN III serta akan melaporkan dugaan penyimpangan pekerjaan replanting sawit/TU ini ke Aparat Penegak Hukum karena diduga berbuah KKN.

Lembaga PUSPA-RI juga berharap agar (APH) berani masuk melakukan penyelidikan terkait rencana tata ruang kerja (RKT) land clering peremajaan perkebunan kelapa sawit di PTPN IV Medan yang ditaksir menelan anggaran puluhan milyaran rupiah.

Sebab kasus seperti ini pernah terjadi di PTPN V Pekan baru beberapa tahun yang lalu yang akhirnya menjerat beberapa pejabat utama PTPN V menjadi tersangka hingga diproses sampai ke pengadilan. Ucap dewanto.

Hingga berita ini dikirim ke Meja Redaksi, pihak Vendor yang menangani pekerjaan replanting/TU di PTPN IV kebun Bukit Lima & Kebun Unit Pulau Raja tidak juga memberikan jawaban ketika di konfirmasi oleh awak media Sabtu, (13/11/2021) terkait kualitas pekerjaan yang diduga menyimpang dari RKS.

(Red/Tim)

Tags: Headline
Share7SendShare

Berita Terkait

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Sebanyak 120 Karyawan Dites Urine, PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Bersama PKS Gelar Sosialisasi Narkoba

April 24, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) -  Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/