LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Lapor Pak Jokowi! Diduga Terima Upeti Tiap Bulan, Oknum Administrator KEK Sei Mangkei dan Pejabat Terkait Kangkangi Kepres

by REDAKSI
20/07/2023
in Hukrim, News, Siantar - Simalungun, Sumut
33
SHARES
217
VIEWS

LimaSisiNews, Simalungun (Sumut) –

Maraknya aktivitas bongkar muat dan pungli (pungutan liar) yang diduga dilakukan oleh serikat pekerja bongkar muat ilegal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, kegaduhan yang ditimbulkan oleh pihak-pihak tertentu akan sangat berimbas terhadap iklim investasi dan stabilitas di KEK Sei Mangkei yang merupakan kawasan objek vital Nasional.

Informasi yang digali oleh kru media, saat ini di KEK Sei Mangkei marak beroperasi “pungli” dan “bongkar muat ilegal” yang diduga dikoordinir oleh PC-SPTI dan diback-up oleh oknum orang dalam di bagian Administrator, Disnaker, PT. KINRA dan SPBUN.

Kenapa kita sebut mereka ilegal? Karena mereka tidak memiliki dokumen lengkap dan tidak tercatat di Dinas Tenaga Kerja Simalungun, namun anehnya mereka bisa aman beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.

Sangat ironis memang, serikat pekerja bongkar muat yang diduga ilegal tersebut bahkan sangat leluasa menjalankan aktivitasnya dengan melakukan berbagai pungli dan kutipan liar “berkedok” serikat pekerja di KEK Sei Mangkei tanpa ada teguran dari pihak manajemen PT. KINRA dan “Administrator” sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan KEK Sei Mangkei.

Sekretaris DPC F- SPTI Kabupaten Simalungun, Syaril, S.H., ketika dimintai pendapatnya oleh awak media, Rabu (19/07/2023) sekira pukul 17.25 WIB menjelaskan, “Begini, ya, Bang. Jika benar-benar aturan ini ditegakkan seharusnya DPC F-SPTI kami yang berhak menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan di wilayah Kabupaten Simalungun,” terang Syaril.

“Kami memiliki dokumen dan legalitas yang lengkap sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di republik ini. DPC F- SPTI kami memiliki semua dokumen dan legalitas dari Kementrian Hukum &HAM, Kementrian Tenaga Kerja melalui Dirjen PHI, dan sudah tercatat di Disnaker Kabupaten Simalungun. Tapi kenapa justru kami yang dijegal dan dipersulit,” paparnya.

“Ada apa ini? Kok, perusahaan-perusahaan di KEK Sei Mangkei seperti diarahkan untuk tidak mau menjalin kerja sama dengan serikat pekerja bongkar muat yang memiliki legalitas jelas. Apalagi dokumen kami semakin tidak terbantahkan ketika Presiden Jokowi telah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor: 30/M thn 2023 tentang Pemberhentian dari, dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional dan Menetapkan

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share13SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/