“Dengan sekitar lima ribuan para PAKSI yang tersebar di seluruh Indonesia, semoga (sertifikasi antikorupsi) ini bisa berpeluang sampai internasional,” ujar Syamsu.
Lebih dari Sekadar Sertifikasi
Dalam sambutannya, Ibnu Basuki juga menekankan bahwa LSP KPK bukan hanya lembaga teknis, tetapi kini menjadi bagian dari garda terdepan pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan. Ia juga menyoroti pentingnya penyuluhan tentang isu-isu krusial, seperti gratifikasi dan konflik kepentingan (conflict of interest/COI).
“PAKSI perlu (ikut) mensosialisasikan kembali larangan gratifikasi yang dapat menimbulkan COI di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh pendidikan dan anggota Dewan Pengarah LSP KPK, Arief Rachman, mengingatkan bahwa integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama agar pesan-pesan antikorupsi dapat diterima luas oleh masyarakat.
Sementara itu terpisah, kepada LimaSisiNews, Ketua Perpaksinas Yudi Ismono mengatakan, Ia dan sejumlah Paksi Utama lainnya juga menerima Sertifikat Paksi Utama yang diserahkan oleh Pimpinan KPK, Deputy Pendidikan Peran Serta Masyarakat dan Ketua BNSP.
“Pada akhir rangkaian acara, Pimpinan KPK memberikan sebuah buku pedoman pemberdayaan Paksi Api kepada Ketua Perpaksinas, yang nantinya dapat digunakan untuk panduan optimalisasi peran Paksi Api pada Semua Forum yg tergabung di Perpaksinas,” ungkap Yudi Ismono.
Turut hadir dalam peluncuran ini antara lain Dewan Pengawas KPK Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati, Sekjen KPK Cahya H. Harefa, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK sekaligus Ketua LSP KPK Yonathan Demme Tangdilingtin, Direktur Manajemen Informasi KPK Riki Arif Gunawan, para alumni Ketua LSP KPK, perwakilan GIZ Indonesia, serta para asesor kompetensi LSP KPK.
Ar/Ed. MN



