LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional

Ketua LSM KPKB Kembali Tanyakan Penanganan Korupsi Bansos Dinsos Kabupaten Lebak 

by Redaksi
11/11/2021
in Nasional
15
SHARES
103
VIEWS

LimasisiNews, Lebak –

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kumpulan Pemantau Korupsi Banten(KPKB), Dede Mulyana, kembali mempertanyakan Proses Hukum dan keseriusan Aparat Penegakan Hukum (APH), dalam mensikapi dan menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Bantuan Tidak Terduga (BTT) korban bencana Tahun 2021, yang diduga dilakukan oleh ET, oknum pejabat pada Dinas sosial (Dinsos), Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Pasalnya, menurut Dede sampai saat ini kasus tersebut tidak jelas, apakah dalam penanganan APH, atau memang dibiarkan menguap begitu saja, dan hanya selesai sampai ditingkat Inspektorat. Namun, kata Dede teka-teki itu akan terjawab, bila penegak hukum secara terbuka dan serius mensikapi kasus tersebut. Karenanya, kata Dede pihaknya meminta kepada APH untuk segera mengambil langkah-langkah kongkrit dan penindakan.

“Kembali saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk serius mengusut tuntas kasus ini. Karena perbuatan oknum tersebut jelas-jelas telah mencoreng nama baik dan menjadikan sebuah preseden buruk bagi pemerintah Kabupaten Lebak. Perbuatanya itu, adalah perbuatan keji dan dinilai tidak berperikemanusiaan, tatkala rakyat sedang dalam situasi tertimpa musibah dan membutuhkan uluran tangan, namun justeru dengan leluasa Oknum tersebut menilap Dana bantuannya, memalukan.” Ujar Dede.

Masih kata Dede, “Oknum pejabat seperti itu harus mendapatkan sanksi hukum yang setimpal, sebagai efek jera atas perbuatannya yang tega menilap dana bantuan korban bencana. Dan proses hukumnya harus segera dilakukan,mengingat kerugian Negaranya sudah jelas,lebih dari 300 juta rupiah.” Ungkapnya.

Informasi terakhir yang didapat, kata Dede, ET, sudah hampir tidak pernah lagi masuk kantor, dan keberadaannya pun, entah dimana.

Untuk diketahui, pejabat Dinsos Kabupaten Lebak berinisial ET, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi BTT korban bencana, sebesar Rp 340 juta lebih. Kemudian ET diperiksa Inspektorat Lebak dan mengakui perbuatannya telah menilap uang bantuan tersebut. Sejak dilaporkan pimpinannya, ET hampir tidak pernah masuk kerja lagi, dan dikabarkan sekarang menghilang. Bahkan, nomor telepon selulernya tidak bisa dihubungi.

(Sumantri)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) – Perum Perhutani melalui Asper/BKPH Bayah secara resmi melayangkan surat kepada PT. Gilang Hidro Lestari (GHL) terkait...

Duta Besar Belanda dan Jerman Hadiri Konferensi Sejarah Sepeda Dunia di Klaten

Mei 22, 2026

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Hari terakhir rangkaian International Cycling History Conference (ICHC) ke-35 berlangsung meriah dan penuh nuansa internasional...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/