LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Ketua DPRD Kabupaten Klaten Angkat Bicara Soal Tambang Pasir Ilegal di Klaten

by REDAKSI
01/12/2022
in Hukrim, Jawa Tengah, Nasional
23
SHARES
151
VIEWS

LimasisiNews, Klaten (Jawa Tengah) –

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten akhirnya angkat bicara soal tambang pasir yang ada di wilayah Kabupaten Klaten, yang diduga ilegal.

Soal tambang pasir yang diduga ilegal itu menjadi ramai dan hangat di perbincangkan publik – baik di dunia maya maupun nyata – setelah cuitan Gibran, Wali Kota Solo di Twitter yang menanggapi cuitan netizen beberapa waktu lalu menjadi viral.

Hemenang Wajar Ismoyo, Ketua DPRD Kabupaten Klaten langsung menanggapi persoalan ini setelah awak media ini meminta konfirmasi dari pihaknya melalui pesan WhatsApp, Kamis (01/12/2022).

Dalam tanggapannya, Hemenang mengungkapkan, “Berkaitan dengan viral nya Mas Gibran yang menanggapi cuitan dari netizen terkait tambang ilegal di Kabupaten Klaten yang dinyatakan oleh beliau, sebenarnya DPRD sudah melakukan banyak hal sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi-red)-nya,” ungkapnya.

“Diawali dari saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Klaten, memberikan surat tugas kepada komisi terkait, dalam hal ini Komisi 3 untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak-red) di lokasi tambang. Setelah dicek di lapangan, itu memang izin dari rekan-rekan penambang ini kebanyakan belun komplit. Jadi, bisa dikatakan masih ilegal,” imbuh Hemenang.

Lebih jauh Hemenang menjelaskan bahwa ada miss (kekurangan/perbedaan-red) setelah dilakukan sidak di beberapa tambang terkait dengan aturan perundang-undangan, yaitu antara Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang telah ditetapkan oleh pihak eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu.

“Namun setelah dicek,memang ada miss antara aturan yang ada di pusat, berkaitan dengan UU Minerba dengan Perda RT/RW yang sudah ditetapkan oleh eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu.

Sayangnya, antara UU Minerba dengan Perda RT/RW tidak sejalan. Artinya, kalau UU Minerba ini dalam tanda kutip bisa mengeluarkan semua area menjadi zona tambang. Kalau itu dilaksanakan, ya, berbahaya. Dampaknya sangat buruk bagi Kabupaten Klaten, seperti yang terjadi saat ini,” jelasnya.

“Sedangkan Perda RT/RW Klaten sebenarnya sudah mengatur zonasi-zonasi mana saja yang bisa digunakan untuk tambang. Kemudian terkait juga dengan jalur tambang yang bisa digunakan sehingga tidak semuanya rusak.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share9SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/