LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Kebijakan PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar Dinilai Menyengsarakan Masyarakat

by Redaksi
30/08/2021
in Siantar - Simalungun
15
SHARES
99
VIEWS

Pematangsiantar – Limasisinews.com

 

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pematangsiantar resmi diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2021.

Hal itu dimuat melalui Instruksi Wali Kota Pematangsiantar No 3 Tahun 2021, sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri No 36 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Instruksi Gubernur Sumut No:188.54/36/INST/2021

Namun, pemberlakuan PPKM Level 4 ini dirasa hanya menyengsarakan masyarakat, khusus nya masyarakat menengah ke bawah, karena dinilai tidak berdampak terhadap pengendalian penurunan Covid-19, hal ini dikatakan Arif Harahap, salah satu tokoh pemuda Pematangsiantar, saat diminta tanggapan nya di salah satu warung kopi di Jalan Kartini, Senin (30/08/2021)

Menurut Arif, penyekatan jalan yang dilakukan dinilai tidak efektif, karena hanya membuat masyarakat berputar-putar mencari jalan alternatif untuk menghindari penyekatan. Kemudian, banyak nya akses dan kegiatan yang dibatasi, terlebih lagi adanya pembatasan jam untuk para pedagang, banyak toko yang harus ditutup, serta penutupan berbagai akses ekonomi dan kebutuhan sekunder dapat berimbas pada roda perekonomian yang tersendat.

Kemudian, akibat pemberlakuan PPKM Level 4 ini banyak pedagang yang gulung tikar dan hanya menerima bantuan ala kadarnya. Sementara bantuan yang diberikan Pemerintah dinilai tidak mencukupi kebutuhan lainnya seperti membayar uang sekolah dan sewa lapak berjualan. Hal ini mungkin yang membuat para pedagang di Pasar Horas Kota Pematangsiantar baru-baru ini melakukan aksi demo dengan mengibarkan bendera putih sebagai simbol pertanda tak mampu menjalani PPKM Level 4.

Menurut Arif Harahap, SE.i yang juga alumni dari UIN Sumatera Utara ini, ” Bisa saja akibat dari pemberlakuan PPKM Level 4 ini dapat memancing amarah masyarakat dengan cara melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes, karena itu menyangkut masalah perut, siapa yang bisa menahan masalah perut” pungkasnya.

Jadi, kita berharap Pemerintah untuk mempertimbangkan dan mengkaji ulang pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar, kalau tidak berdampak terhadap pengendalian penurunan Covid-19 sebaiknya di setop saja, daripada kebijakan itu hanya menyengsarakan masyarakat, tegas Arif.

 

Arif/Ed.NM

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

PSI Siantar Berbagi Takjil dan Sembako, Respons Warga Antusias Sambut Keberadaan Partai Ini di Kota Mereka

Februari 28, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Dalam rangka bulan puasa (Ramadan 1447 H/2026 Masehi), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Dewan Pimpinan Daerah...

Atas: Ibu Gembala Sidang, Ny. Pdt. I Nyoman Hadi sedang memotong kue ulang tahun, didampingi para perwakilan pelayan dan jemaat, juga Pendeta Pengkhotbah. Bawah: Berfoto bersama usai ibadah dan acara perayaan ulang tahun ke 13 GBI Sapadia di Pematangsiantar. (Foto: Dok. GBI Sapadia Pematangsiantar).

Perayaan 13 Tahun GBI Sapadia di Pematangsiantar, Sederhana Namun Penuh Hikmad dan Sukacita

Februari 22, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sapadia di Pematangsiantar adalah salah satu gereja denominasi Kristen cabang GBI Sumatera...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/