LimaSisiNews
Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home TNI Polri

Kapolres Tanjung Balai Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Shabu 21 Kg Satu Orang Tersangka/Pemilik Diamankan

by Redaksi
16/12/2021
in TNI Polri
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Tanjung Balai –

Di Teras Depan Kantor Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai telah dilaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jenin Sabu dipimpin Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, S.H., S.I.K. Kamis (16/12/2021) pukul 14.10 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan yaitu Waka Polres Kompol H. Jumanto, SH.MH Kasat Narkoba Iptu S. Tambunan, SH, KBO Sat Narkoba Iptu Demonstar, SH, Ketua FKUB H. Haidir Siregar Sekretaris MUI Abdullah Rahim, Tokoh Agama Ustad Abdi Khairul Abdi, Insan Pers se Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK dalam keterangannya mengatakan Tersangka yang diamankan sebagai pemilik Narkotika Jenis Sabu yang diamankan bernama Syaiful Sambas alias Ipul (44) warga Jl. Bagan Asahan, Dusun III Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Barang bukti yang diamankan dari Tersangka di TKP pertama jalan Lingkar Utara, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Seitualangraso, Kota Tanjung Balai yaitu 1 (satu) bungkus plastik transparan bertuliskan very good diduga berisi narkotika jenis shabu berat kotor 1.021,18 gram.

Kemudian di TKP kedua daratan Hutan Bakau Pinggiran Sungai Asahan Desa Seinangka, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan diamankan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 20 (dua puluh) Bungkus plastik teh china merk Guanyinwang warna hijau diduga berisi narkotika jenis shabu berat kotor 20.921.53 gram, 1 (satu) lembar plastik asoy warna hitam, 2 (dua) buah karung warna biru.

Masih Keterangan dari Kapolres Tanjung Balai, Awalnya Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis sabu ini adalah Pada hari Selasa (14/12/2021) Kasat narkoba polres tanjung balai menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa ada seorang laki laki menawarkan narkotika jenis shabu, kemudian Personil melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan menyaru sebagai pembeli dengan harga disepakati Rp 250.000.000 per kilo dan disepakati berjumpa di Jl. Lingkar utara, selanjutnya sekira pukul 12.30 WIB di jl. Lingkar Utara, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, tidak beberapa lama seorang laki-laki yang mengaku bernama Syaiful Sambas datang dan tim sat narkoba melakukan penangkapan dan padanya ditemukan 1 (satu) bungkus plastik transparan bertuliskan very good diduga bersikan narkotika jenis shabu yang dibungkus menggunakan plastik asoy warna hitam, kepada Tersangka Syaiful Sambas dilakukan interogasi dan mengakui masih ada barang lainnya disimpannya dipulau Hj. Nui Perairan Sungai Asahan Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Atas Keterangan Tersangka Syaiful Sambas tersebut, selanjutnya Team Opsnal Sat Narkoba membawa tersangka menggunakan 2 (dua) unit kapal speed boat menuju pulau Hj. Nui Perairan Sungai Asahan Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan tepatnya daratan/hutan bakau pinggiran sungai asahan, Kemudian tim opsnal sat narkoba menemukan barang bukti 2 (dua) buah karung biru yang terikat pada sebuah batang kayu, yang kemudian dibuka dan di hitung jumlahnya dihadapan tersangka Syaiful Sambas dengan jumlah 20 (dua puluh) bungkus plastik teh china merk Guanyinwang warna hijau diduga berisi narkotika jenis shabu,

Tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis shabu tersebut didapat hanyut di perairan Sungai Apung Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kemudian dipertanyakan kepada tersangka pemilik barang tersebut dan tersangka mengakui bahwa 21 (dua puluh satu) bungkus plastik berisi narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya sendiri yang akan dijual seharga Rp 150.000.000 per kilo dengan keuntungan keseluruhannya Rp 3.150.000.000.

Atas Pengungkapan Tersebut Tersangka Syaiful Sambas berikut Barang Bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna di Proses Sesuai Hukum yang berlaku.

Kepada tersangka dipersangkakan pada Pasal 112 (2) yo 114 (2) UU No. 35 th 2009 tentang Narkotika, Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup, Terang Kapolres Mengakhiri.

(Rilis/D Silalahi)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Rencana Pembukaan Jalan Sijarango – Pusuk II Simaninggir, Bupati Humbahas dan Dandim 0210/TU Tinjau TMMD Tahun 2026

Februari 25, 2026

LimaSisiNews, Humbahas (Sumut) - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H , M.H., bersama Dandim 0210/TU, Letkol. Kav....

AKP Muhammad Taufik Siregar, SH saat menandatangani  Sertijab Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, Ia sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah. Rabu (21/1/2026). dok: Istimewa

Kapolres Palas Pimpin Sertijab, Kasat Reskrim, Narkoba, Intel dan Kapolsek Diganti

Januari 22, 2026

LimaSisiNews, Palas (Sumut) -  Kapolres Padang Lawas (Palas), AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab)...

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, SIK memimpin apel pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Toba 2025 sekaligus menyerahkan secara simbolis 91 paket bingkisan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada personel Polres Padang Lawas dan perwakilan insan pers. Senin (22/12/2025) | Foto: Kasi Humas.

Operasi Lilin Toba 2025, Kapolres Padang Lawas Tekankan Kesiapan Personel

Desember 22, 2025

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) -  Kepala Kepolisian Ressor Padang Lawas (Kapolres Palas), AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., menegaskan kesiapan jajarannya dalam...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/