LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., meresmikan Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) di Kepolisian Ressort Kota (Polresta) Sleman, Sabtu (23/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda di dampingi oleh para pejabat utama Polda DIY dan Kapolresta Sleman.
Gedung RPK Polresta Sleman adalah gedung yang nantinya akan digunakan secara khusus untuk menyediakan pelayanan terhadap perempuan dan anak yang menjadi saksi, korban atau pun tersangka dalam suatu perkara.
Di gedung tersebut dapat dilaksanakan kegiatan pemeriksaan dan trauma healing dalam perkara kekerasan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan hingga perkosaan dengan tetap memperhatikan hak asasi mereka sebagai perempuan dan anak.



