LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Kades Sarang Torop Sergai Tidak Senang Ditanya Wartawan, “ALERGI” Rampas HP Wartawan Menaratoday.com

by Redaksi
16/01/2022
in Sumut
16
SHARES
106
VIEWS

LimasisiNews, Serdang Bedagai –

Sesuai tugas dan fungsinya, profesi jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu pada undang-undang No 40 tahun 1999. Dimana keberadaan jurnalis diakui dan dilindungi oleh payung hukum dalam menjalankan tugasnya dan wartawan berhak untuk mendapatkan informasi dari berbagai sumber dan apabila ada yang menghalangi tugas jurnalistik atau tugas wartawan maka bisa dikenakan sangsi pidana dengan tuduhan menghalang-halangi tugas jurnalistik.

Namun sayangnya, masih saja ada oknum-oknum yang kerap menyepelekan bahkan masih terkesan “ALERGI” dengan keberadaan dan profesi wartawan.

Seperti dialami Wartawan Menaratoday.com berinisial HBP, dimana saat hendak ingin konfirmasi mengenai penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 di Desa Sarang Torop tersebut, pada Senin (10/01/2022) mendapatkan perlakuan kurang bersahabat dari kepala Desa seolah keberatan di konfirmasi.

Irwanto Naibaho merampas Hand Phone (HP) dari tangan Wartawan dan memberikan HP Wartawan kepada Perangkat Desanya dengan memerintahkan agar menghapus Video yang diambil Wartawan tersebut. Bahkan diduga terkesan arogan dan menyepelekan tugas dan fungsi jurnalis.

Tugas jurnalis merupakan pilar ke empat dalam menjalankan tugasnya terhadap pemerintahan NKRI sebagai penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat indonesia, serta kegiatannya pun dilindungi dengan undang-undang No 40 tahun 1999.

Kepala Desa Irwanto Naibaho ini saat dikonfirmasi Wartawan Menaratoday.com tentang Kegiatan APBDes 2021 tidak ada niat untuk melakukan keterbukaan atau tidak paham dengan adanya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan diduga Keras ada ketidak beresan tentang pengelolaan APBDes 2022 karena saat ditanya kepada Irwanto Naibaho Soal Papan APBDes 2022 Ia tidak ingin dikonfirmasi oleh watawan bahkan merampas Hand Phone dari tangan Wartawan tersebut.

Sementara itu, Irwanto Naibaho selaku Kepala Desa Sarang Torop saat dikonfimasi Zonariau.com bersama Tim dari Awak Media lainnya via telephone (13/01/2022) mengakui tindakan yang dilakukannya oleh wartawan tersebut.

“Menurut saya wajar pak, Dia (wartawan red) mengambil video gak permisi dulu pak, saya merasa tidak dihargai Pak,” Ucap Kades Irwanto.

Menanggapi sikap arogansi Irwanto Naibaho kepada wartawan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (DPD IWO) Kota Tebing Tinggi Ridwan Siahaan melalui Awak Media sabtu (15/01/2022) Sangat menyayangkan dan mengecam tindakan kepala Desa ini.

Menurutnya, Kepala Desa ini telah menciderai dan melecehkan insan Pers di indonesia dan telah melanggar UU RI nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Dijelaskannya, Dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 Ayat (1) tertulis:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah),” Ucapnya.

(Mendrova)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Sebanyak 120 Karyawan Dites Urine, PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Bersama PKS Gelar Sosialisasi Narkoba

April 24, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) -  Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/