LimaSisiNews, Lebak (Banten) –
Menanggapi adanya pertanyaan dan konfirmasi terkait pembangunan paving blok di Desa Gunung Batu, Kepala Desa Gunung Batu menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan jalan tersebut tidak menggunakan pemadatan, karena kondisi tanah dasar dinilai sudah sesuai dengan ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.Jalan penghubung dua desa, desa gunung batu -desa Cilograng.
Pembangunan jalan paving block yang menggunakan anggaran APBD-P Provinsi Banten tahun 2025, senilai Rp189.800.000,- dengan pelaksana CV. Titianmas dan paket pekerjaan pembangunan/peningkatan kualitas PSU (Prasarana dan Sarana Umum) permukiman (jalan lingkungan) berlokasi pengerjaan Kampung Pasir Soreang RW 007 Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Minggu (14/12/2025).
Adapun untuk proses pengerjaan pembangunan jalan, tenaga kerja yang dilibatkan berasal dari masyarakat setempat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan warga desa sekaligus untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, khususnya bagi buruh harian lepas.



