LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Samosir

Jampidum Resmikan Monumen Restorative Justice Di Situs Budaya Toguan Nagodang

by Redaksi
26/08/2023
in Samosir, Seni & Budaya, Sumut
16
SHARES
107
VIEWS

LimaSisiNews, Samosir (Sumut) –

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Fadil Zumhana melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir. Dalam kunjungannya, JAM PIDUM disambut Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom bersama Forkopimda Kab. Samosir di Kantor Kejaksaan Samosir, 24/08.

Turut hadir Kajati Sumut, Idianto, S.H, M.H, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, Direktur Narkotika, Marang, Direktur Oharda, Triani, Ketua DPRD Kab. Samosir, Sorta E. Siahaan, Kapolres Samosir, Yogie Hardiman, Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera, dan jajaran Pimpinan OPD Pemkab Samosir.

Jampidum bersama Bupati Samosir dan rombongan berangkat ke Desa Saloan Tongatonga Kecamatan Ronggurnihuta. Kehadiran Jampidum di Salaon Tongatonga Kabupaten Samosir untuk meresmikan Monumen Restorative Justice di Situs Budaya Toguan Nagodang sebagai tempat penyelesaian masalah oleh Raja Bius Sitolu Hae Horbo Salaon dan juga menyaksikan proses Restoratif Justice (RJ) oleh Tokoh adat dan Raja Bius Sitolu Hae Horbo Salaon dalam penyelesaian masalah perselisihan tanah antara marga Sitanggang dan Malau. Didampingi Bupati Samosir, Jampidum menyerahkan surat ketetapan penghentian tuntutan berdasarkan Restoratif Justice (RJ) dan testimoni dari para pihak. Dalam hal ini Kejari Samosir berhasil menerapkan RJ terhadap beberapa kasus. Surat ketetapan penghentian tuntutan diserahkan kepada Agi P. Naibaho (terlapor) dan Polmer Nadeak (pelapor) yang sudah bersepakat untuk berdamai yang difasilitasi Kajari Samosir.

Peresmian Monumen RJ di Situs Toguan Nagodang ditandai dengan penandatangan prasasti oleh JAM PIDUM Kejagung RI, Fadli Zumhana disaksikan Bupati Samosir bersama Forkopimda dan Raja Bius Sitolu Hae Horbo Salaon.

Sebagai ucapan terima kasih, Lembaga Adat dan Budaya Bius Sitolu Hae Horbo Salaon memberikan seperangkat pakaian adat Batak kepada Jampidum, (Hoba hoba, Ampe Ampe, ulos Ragidup, Bulang, Tungkot tunggal Panaluan, piso Halasan). Raja Bius Salaon menobatkan Jampidum Kejagung RI sebagai Putra Salaon sekaligus menjadi salah satu Raja Bius di Salaon.

“Restorative Justice sangat dekat dengan budaya Batak, maka Bapak Jampidum kami angkat sebagai putera Salaon sekaligus Raja Bius Salaon” kata Esman Simbolon dengan membawa JAM PIDUM kebarisan para Raja Bius.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Fadli Hamzana mengucapkan terima kasih atas gelar yang diberikan Raja Bius Salaon. Disampaikan bahwa Restorative Justice sesungguhnya merupakan budaya bangsa Indonesia sebagaimana yang dilakukan dikalangan Batak, dengan mengendepankan kearifan lokal dan budi pekerti sehingga persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan oleh para tokoh adat/ Raja Bius tanpa masuk ke proses hukum atau litigasi. Untuk itu, Fadli menekankan perlunya peran Kepala Desa dan Tokoh Adat/Masyarakat dan Raja Bius untuk mengambil peran dalam setiap persoalan ditengah masyarakat.

Pengadilan sebetulnya dibuat untuk menyelesaikan masalah yang tidak dapat diselesaikan ditengah masyarakat, sebagai hukum formal yang digunakan untuk hukuman berat. Fadli, menekankan agar Adat “Dalihan Natolu” tetap dipertahankan dalam penyelesaian permasalahan. Sepanjang keluhuran adat mengkehendaki silahkan diputus secara Restorative Justice, bagaimana mewujudkan kedamaian di masyarakat. Semoga keputusan ini bermanfaat dalam mendapatkan keadilan, menimbulkan keseimbangan dan kesadaran ditengah masyarakat.

“Saya sangat terharu dan bangga mendapat gelar yang begitu tinggi. Tak pernah terbayang akan gelar ini karena kami bekerja untuk rakyat dan sesungguhnya tidak mengharapkan untuk dipuji, akan tetapi bagaimana rakyat mendapat keadilan dan bisa hidup tentram. Terima kasih atas penghormatan ini, kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa, Mula Jadi Nabolon menyertai kita. Kita bersaudara jangan ada perpecahan” Ucap Fadli Hamzana .

Atas kerja keras, kekompakan mendukung RJ dengan penegak Hukum, sebagai wujud terima kasih kepada pemerintah dan tokoh adat Jampidum memberikan penghargaan berupa cinderamata kepada Bupati Samosir, Kades Salaon Toba, Kades Salaon Tongatonga, Kades Salaon Dolok dan Ketua Lembaga Adat Kab. Samosir. Sebaliknya, Bupati Samosir juga memberikan cindera berupa plakat.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengucapkan terima kasih kepada Jampidum yang sudah menerapkan dan membawa RJ ke Samosir.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Sebanyak 120 Karyawan Dites Urine, PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Bersama PKS Gelar Sosialisasi Narkoba

April 24, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) -  Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/