LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Gubernur Sumut Tidak Ada Lagi Cerita Pesta Di Masa PPKM.

by Redaksi
11/08/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS

Medan-Sumut
LimasisiNews.com

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi secara tegas melarang masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di provinsi Sumut untuk menggelar acara pesta yang menimbulkan keramaian.

Hal itu diungkapkan Gubsu Edy menyusul perpanjangan masa penerapan PPKM di provinsi Sumut, baik daerah dengan level 2 hingga level 4. Adapun masa PPKM di Sumut diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.

penduduk kita di sumut populasinya kurang lebih 15 juta, jadi harus kita jaga, ujarnya di Asrama Haji Medan, Selasa (10/8/2021).

Gubsu menegaskan, tak ada pengecualian setiap level PPKM dalam pelarangan acara pesta. Larangan ini, ditegaskan berlaku untuk seluruh daerah di provinsi Sumut. Keputusan tersebut diambil setelah Gubsu Edy ketika melakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.

Hasil kesepakatan kami. Bapak Kapoldasu Pangdam, Kajati, tidak boleh ada pesta pernikahan,” tegas mantan pangkostrad ini.

Namun, akad nikah atau pemberkatan nikah di tempat-tempat ibadah masih bisa kita perbolehkan, namun begitu tamu yang datang harus dibatasi maksimal hanya 25 orang.

Gubsu edy ramayadi mewanti-wanti, bagi warga yang kedapatan tetap menggelar pesta, baik pesta pernikahan maupun acara lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan, pihaknya tak segan-segan untuk melakukan aksi pembubaran.

Kalau itu dilanggar, saya minta maaf, petugas akan membubarkan acara tersebut. jangan ada dulu pesta-pesta terkhusus di 33 kabupaten – kota seprovinsi Sumut, tidak ada lagi cerita pesta di masa (PPKM), baik itu yang daerah nya level,2,3 maupun level 4 pungkasnya.

Gubernur Edy sendiri sudah mengeluarkan instruksi gubernur terkait perpanjangan PPKM tersebut. terkhusus dua daerah, yakni Kota Medan dan Pematangsiantar yang masuk dalam daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4.

Kemudian, sebanyak 26 daerah menerapkan PPKM level 3 dan lima daerah lainnya menerapkan PPKM level 2. Setiap kepala daerah diinstruksikan untuk melakukan penanganan sesuai dengan kriteria di daerah nya secara efektif dan maksimal.

(Red/RG/ed.Nova)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik, Wabup Danang Dorong FKAP Lakukan Pendekatan Adaptif

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Isu kepercayaan publik terhadap partai politik menjadi sorotan dalam seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik (FKAP)...

Paniradya Pati Keistimewaan DIY; Pengrajin Topeng Krebet Perlu Regenerasi dan Inovasi Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Krebet, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Yogyakarta, adalah sentra industri batik kayu yang mempunyai potensi kepariwisataan...

Hadiri Dies Natalis STIE Widya Wiwaha, Mendag: Kolaborasi Lahirkan Wirausaha Muda

Mei 24, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam mempersiapkan sumber daya...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/