LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim
Pengacara muda Yoki Aritonang, SH

Pengacara muda Yoki Aritonang, SH

Geng Motor Kian Meresahkan, Aparat Diminta Tindak Tegas

by Redaksi
29/05/2024
in Hukrim, Siantar - Simalungun, Sumut
43
SHARES
289
VIEWS

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –

Pengacara muda Yoki Aritonang, SH merasa prihatin melihat peristiwa kejahatan geng motor terorganisir yang semakin nekat bahkan telah mengalami peningkatan dalam beberapa waktu di Pematang Siantar.

Kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Pematang Siantar agar tidak ragu-ragu untuk memberikan sanksi hukuman tegas para pelaku kriminal. Yang kita ketahui anggota geng motor tersebut kebanyakan anak di bawah umur.

“Saya berpendapat aksi geng motor oleh anak di bawah umur tetap dapat diproses secara pidana dengan menerapkan peradilan anak (perlakuan khusus) apabila telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan. Apalagi bila anak-anak ini telah merusak fasilitas umum, mengganggu orang lain atau bahkan membawa senjata tajam hingga mengancam nyawa orang lain” jelas Yoki dalam keterangan rilisnya, Rabu (29/05/2024).

Yoki menambahkan bahwa anak di usia 12-18 tahun bisa dimintai pertanggungjawaban apabila melakukan tindak pidana. Artinya penegak hukum bisa menindak tegas. Namun dalam sistem peradilan anak, hukuman anak di bawah umur akan dikurangi sepertiga dari orang hukuman dewasa.

Saya menyampaikan tindakan tegas aparat Kepolisian Pematang Siantar terhadap pelaku geng motor perlu dilakukan, agar memberi efek jera kepada kawanan geng motor lainnya yang berniat untuk melakukan tindakan kriminal tersebut. Pasalnya kejadian ini sudah meresahkan masyarakat. Hal ini diperlukan untuk menjamin munculnya rasa aman di masyarakat.

“Saya juga meminta jajaran Kepolisian memprioritaskan keamanan di lingkungan pemukiman masyarakat dan lokasi-lokasi yang dirasa rawan kejahatan. Disini saya meminta agar Pemerintah Kota Pematang Siantar maupun lembaga-lembaga yang terkait dengan anak hendaknya melakukan upaya-upaya merazia anak yang berpotensi menjadi anggota geng motor, mengoptimalkan fungsi lembaga pemasyarakatan anak di karenakan anak sangat rawan terhadap penularan kriminal” tegas Yoki.

Menurut hemat saya ada beberapa faktor penyebab terjadinya tindak pidana kejahatan anak:

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share17SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/