LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Gelar Jumpa Pers, Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji: Tidak Ada Penganiayaan, Hanya Spontanitas Antara Santri Dengan Santri

by Redaksi
31/05/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim
19
SHARES
129
VIEWS

Lebih lanjut Adi menjelaskan, yang terjadi adalah layaknya santri saja. Namun demikian framing yang terjadi diluar seolah-olah menggilapkan penyiksaan yang luar biasa, itu tidak pernah terjadi.

“Kemudian, perlu diketahui bahwa ponpes Ora Aji itu menampung santri yang latar belakangnya itu beragam dari yang preman, korban broken home, korban judi online (judol), termasuk salah satunya korban ini, (DM) masuk ke ponpes Ora Aji karena permintaan dari keluarganya agar dia sembuh dari ketergantungan judol. Maka diterimalah DM ini karena kami sedang gencar-gencarnya bersemangat untuk kampanye soal judol itu,” jelasnya.

“Aksi spontanitas itulah yang akhirnya mengakibatkan terjadinya semacam gesekan diantara para santri. Sekali lagi saya tegaskan gesekan para santri dan tidak ada pengurus atau siapapun. Perlu diketahui peristiwa ini murni pure dari santri ke santri,” lanjutnya.

Oleh karena itu, pengurus maupun santri menganggap bahwa peristiwa tersebut adalah peristiwa yang biasa saja dan tidak perlu dibesar-besarkan. Entah siapa yang memulainya tiba-tiba DM keluar dari pondok tanpa pamit ke yayasan dan tiba-tiba muncul laporan di Polsek Kalasan pada saat itu.

Pihak yayasan dalam hal ini sebagai mediator untuk memfasilitasi adanya perdamaian antara santri dengan santri, namun beberapa mediasi tersebut gagal lantara yayasan menganggap apa yang menjadi tuntutan korban untuk kompensasi terlalu besar nilainya.

Menurut keterangan kuasa hukum yayasan ponpes Ora Aji, korban meminta kompensasi sebesar 2 miliar kalau ingin berdamai. Jadi tidak mungkin santri yang mondok di Ora Aji ini menyiapkan dana sebanyak itu.

Oleh karenanya, Pondok atau yayasan sekali lagi memfasilitasi dengan cara tergerak secara moral dalam rangka untuk menanggung biaya pengobatan kalau itu memang benar ada pengobatan.

“Untuk biaya, kami sudah menawarkan sebesar 20 juta rupiah. Tapi sekal lagi itu tidak pernah bisa diterima sampai akhirnya upaya mediasi berkali-kali gagal,” kata Adi.

“Karena memang peristiwa ini terjadi adanya sebab dan akibat, maka selain sebagai kuasa hukumnya yayasan, kami juga sebagai kuasa hukum dari seluruh santri yang dilaporkan itu. Kami juga telah resmi melaporkan saudara DM di Polresta Sleman, Ini Febri Ardiansyah sebagai pelaporannya yang kehilangan uang Rp700.000,- dilaporkan ke Polresta Sleman tanggal 10 Maret 2025 lalu yang sampai hari ini prosesnya sudah berjalan,” pungkasnya.

Dari laporan tersebut, DM (korban) secara resmi sudah dipanggil untuk pemeriksaan, namun dua kali pemanggilan, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan Polresta Sleman.

AR

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share8SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/