LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Khas

Fungsi Jenis-Jenis SIM yang Berlaku Di Indonesia, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Medan…

by Redaksi
04/12/2024
in Khas, Medan, TNI Polri
21
SHARES
143
VIEWS

LimaSisiNews, Medan (Sumut) –

Sebagai pengguna kendaraan bermotor, anda perlu mengetahui apa saja jenis-jenis SIM yang berlaku di Indonesia. Untuk mengetahuinya, Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba,S.H.,S.I.K., Memberikan penjelasan kepada Masyarakat, Rabu (04/12/2024).

Sebagian besar orang pasti sudah memahami bahwa pengemudi kendaraan bermotor baik itu roda dua ataupun empat wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Meskipun demikian, masih ada banyak orang yang belum mengetahui fungsi dan jenis-jenis SIM yang berlaku di Indonesia.

Pada dasarnya, SIM adalah bukti bahwa seseorang telah mendapatkan izin untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya. Agar Anda bisa mendapatkannya, maka Anda harus dinyatakan lulus ujian SIM terlebih dahulu. Untuk lebih jelasnya berikut kami sajikan informasi selengkapnya mengenai apa itu SIM, fungsi, dan jenis-jenisnya.

Apa Itu SIM?
SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Apa Saja Fungsi SIM?
SIM berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah mendapatkan izin untuk mengemudi kendaraan bermotor tertentu. Selain itu, SIM juga memiliki beberapa fungsi lain yang berguna bagi Polri ataupun pengendara kendaraan bermotor itu sendiri. Berikut penjelasan selengkapnya untuk Anda.

Sebagai sarana identifikasi/jati diri seseorang
SIM dapat menjadi sarana identifikasi. Hal ini disebabkan karena SIM dapat digunakan untuk mengetahui data dan identitas pengemudi, serta ciri-ciri fisiknya. Data tersebut juga dapat dipergunakan untuk mendukung kegiatan lidik/sidik & identifikasi forensik Polri.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share8SendShare

Berita Terkait

Rencana Pembukaan Jalan Sijarango – Pusuk II Simaninggir, Bupati Humbahas dan Dandim 0210/TU Tinjau TMMD Tahun 2026

Februari 25, 2026

LimaSisiNews, Humbahas (Sumut) - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H , M.H., bersama Dandim 0210/TU, Letkol. Kav....

AKP Muhammad Taufik Siregar, SH saat menandatangani  Sertijab Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, Ia sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah. Rabu (21/1/2026). dok: Istimewa

Kapolres Palas Pimpin Sertijab, Kasat Reskrim, Narkoba, Intel dan Kapolsek Diganti

Januari 22, 2026

LimaSisiNews, Palas (Sumut) -  Kapolres Padang Lawas (Palas), AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab)...

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, SIK memimpin apel pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Toba 2025 sekaligus menyerahkan secara simbolis 91 paket bingkisan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada personel Polres Padang Lawas dan perwakilan insan pers. Senin (22/12/2025) | Foto: Kasi Humas.

Operasi Lilin Toba 2025, Kapolres Padang Lawas Tekankan Kesiapan Personel

Desember 22, 2025

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) -  Kepala Kepolisian Ressor Padang Lawas (Kapolres Palas), AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., menegaskan kesiapan jajarannya dalam...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/