LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Forwakim Soroti Dugaan Adanya Manipulasi Oknum PT. United Rope Terkait Hak Pensiun dan BPJS JHT Eks Pekerja

by Redaksi
19/12/2024
in Hukrim, Medan
52
SHARES
347
VIEWS

LimaSisiNews, Medan (Sumut) –

Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan pipa paralon dan jaring jala beralamat di Jalan KL Yos Sudarso Km. 10 Mabar Kecamatan Medan Deli kini menjadi perbincangan, pasalnya beberapa eks buruh (tenaga kerja/pekerja) di perusahaan tersebut yang beberapa waktu lalu telah di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) merasa dirugikan. Sehingga kondisi ini membuat para eks pekerja tersebut membuat laporan kepada satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kecamatan Medan Deli, yaitu LSM Forum Wartawan Kawasan Industri Medan (Forwakim) pada Senin (16/12/2024). Dengan menyampaikan masalah mereka kepada LSM Forwakim, mereka mengharap agar tunjangan hak kerja yang telah diberikan oleh pihak perusahaan ditinjau kembali.

Keterangan yang diterima dari para eks pekerja itu adalah bahwa di akhir masa kerja mereka, yang boleh dikatakan sudah menjelang (memasuki) masa pensiun di PT. United Rope, diduga ada indikasi manipulasi dalam proses pelaksanaan PHK yaitu dengan cara mengubah yang seharusnya hak pensiun yang diterima berubah menjadi hak PHK. Hal ini dilakukan perusahaan melalui perwakilan yang diutus kepada para pekerja yang pada akhirnya di-PHK tersebut. Pengubahan tersebut dilakukan dengan cara mengambil delik kesalahan yang tidak relevan dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan, contohnya: mengambil air minum, hendak ke.kamar mandi, dan banyak pagi alasan lainnya. Selanjutnya, kegiatan-kegiatan seperti di atas dinyatakan sebagai suatu kesalahan yang pada akhirnya berbuntut kepada pembuatan Surat Peringatan (SP). Hal ini jelas tidak sesuai ketentuan yang berlaku, baik di perusahaan mau pun di negara ini.

Selanjutnya dijelaskan, bahwa di akhir-akhir masa kerja mereka di perusahaan, perwakilan perusahaan tersebut mengatakan, ‘karena sudah menjadi peraturan maka para pekerja tersebut disuruh untuk mengambil uang simpanan JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang pengurusannya juga melalui pihak perwakilan perusahaan tersebut.

Tapi aneh, karyawan yang diwajibkan mengurus simpanan JHT BPJS tersebut, harus memberi uang terima kasih sebesar Rp2.000.000., (dua juta rupiah) apabila dana itu sudah keluar (cair). Lalu pihak perusahaan pun melakukan pendaftaran ulang ke JHT – BPJS

Sementara dari pihak perusahaan, saat dikonfirmasi, ANP. Sihombing, Personalia PT. United Rope menjelaskan bahwa hal ini tidak benar adanya.

“Terkait BPJS juga, ya, sangat berbahaya, Bang, kalau dilakukan seperti itu sebab kalau terjadi kecelakaan pastinya kita dirugikan,” ujar Sihombing.

“Dan saya bisa menuntut, Bang, kalau mereka berbohong,” imbuh Sihombing dengan nada keras saat ditemui di ruang kerjanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share21SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/