LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

by Redaksi
10/05/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim
32
SHARES
213
VIEWS

LimaSisiNews, Sleman (DIY ) –

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman sudah dua tahun berlalu, namun selama itu juga belum juga ada tersangka dalam perkara tersebut. Bahkan dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Slemanpun belum juga bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Bukan hanya itu saja, hingga dua kali Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kasus tersebut belum juga tuntas.

Wajar jika masyarakat, Sleman khususnya menyoroti kinerja Kejaksaan selama ini yang banyak dinilai lamban. Sampai detik ini pun alih-alih masih dalam proses penyidikan. Masyarakat Sleman pun mulai geram.

“Kerja yang tidak jelas kalau seperti itu. Apa susahnya menetapkan tersangka kalau sudah ada jelas permasalahannya, saksi juga ada, kerugian negara ada,” ujar Iwan Setyawan warga Sleman yang berprofesi sebagai pengacara dan Ketua DPC Peradi Sleman ini kepada LimaSisiNews, Sabtu (10/05/2025).

“Bahkan saksi sampai ratusan (360), kok masih tidak bisa menentukan tersangka. Pertanyaannya kemudian, ini kerugian negara benar-benar ada atau hanya diada-adakan untuk menjerat seseorang, sehingga ketika akan menentukan tersangka jadi takut karena budayakan kita yang sudah jelas-jelas salah saja ketika ditetapkan sebagai tersangka pasti akan melawan, apalagi tidak salah,” lanjutnya.

Iwan menegaskan, kejaksaan dalam hal ini harus lebih tegas agar tidak timbul kekacauan di tengah masyarakat. Saat ini yang terjadi masyarakat dibuat bingung.

“Kejaksaan harus tegas, kalau salah ya salah kalau benar ya nyatakan benar dan kasus ditutup. Jadi tidak membuat masyarakat bingung bahkan menjadi kekacauan di tengah-tengah masyarakat yang akhirnya bisa memecah belah masyarakat. Segera saja tentukan tersangka kalau memang ada, karena KUHAP nya hanya minimal 2 alat bukti yang sah sudah bisa untuk menentukan tersangka,” tandasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share13SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/