LimaSisiNews
Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

DPRD Sumut Soroti Dugaan Pungutan Di SMK N2 Kualuh Selatan

by Redaksi
19/09/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS

Limasisinews – Labura

 

Sejumlah pungutan di SMK N2 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA), Kepsek mengaku sesuai PP 48 tahun 2008, SMK di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) juga lakukan hal serupa menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumut. Sabtu (18/9)

Sorotan ini di sampaikan oleh Anggota DPRD Komisi E Sumut, Dr Paorada Nababan SP,B yang meminta pihak Kepolisian Daerah, Kadis Pendidikan, Ombudsman dan inspektorat Provinsi Sumut untuk serius menanggapi persoalan tersebut.

“Tindakan seperti ini perlu dijelaskan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumut sehingga tidak bias dimasyarakat. Kadis Pendidikan perlu memproses dugaan pungli tersebut dan memperjelas penggunaan dana bos.Dan bila terbukti, harus ditindak tegas Kepala sekolahnya,”tegasnya, Jumat (17/09).

Menurutnya, jika kasus ini terbukti, maka akan mencoreng dunia pendidikan. Sehingga harus dijelaskan apakan pelaksanaan penerimaan siswa baru dan pembelian baju olahraga, atribut, topi dan lainnya sudah sesuai dengan aturan.

“Jadi harus diusut sampai tuntas. Jika memang tindakan seperti itu memang sudah sesuai aturan ya tidak masalah, namun jika itu keliru maka kasus ini bisa menjadi permulaan untuk membongkar praktik yang sama di tempat lainnya,”desaknya.

Lanjut Paorada, dalam Permendikbud No 1 tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru pasal 27 ayat (1) berbunyi “dilarang melakukan pungutan dan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPBD maupun perpindahan peserta didik dan pembelian seragam”

Kemudian, dalam Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah pasal 12 komite sekolah, baik perorangan maupun kolektif dilarang, (a) menjual buku pelajaran, bahan ajar, pakaian seragam dan bahan pakaian disekolah (b) melakukan pungutan.

“Nah ini bagaimana implementasinya, apakah merujuk aturan ini tindakan ini sudah melanggar atau bagaimana. Makanya kami minta Dinas Pendidikan Propinsi segera menjelaskan,”paparnya.

Terpisah, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi juga memberikan peringatan keras. Dia meminta persoalan ini segera ditindaklanjuti dan jika terbukti ada pungli, oknum guru itu diminta untuk dipecat.

“Ya dipecat, guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” kata Edy kepada wartawan di rumah dinas Gubsu, Medan.

Diketahui persoalan ini mencuat saat adanya pengaduan dari LSM (OMCI) Obor Monitoring Citra Independent Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Nomor 32/DPD/LSM OMCI/SU/1X/2021 tgl 13/09/21.

Dalam surat tersebut disampaikan perihal diduga adanya kegiatan “pungutan liar” (pungli) dan penggunaan dana bos SMKN 2 Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara dan berita tersebut telah viral di media online maupun cetak.

Dari data yang dihimpun, LSM OMCI Wilayah Sumut juga melayangkan surat terkait persoalan tersebut ke pihak Polda Sumut, Inspektorat Propinsi Sumatra Utara dan Ombudsman Sumut.

 

Robert

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik, Wabup Danang Dorong FKAP Lakukan Pendekatan Adaptif

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Isu kepercayaan publik terhadap partai politik menjadi sorotan dalam seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik (FKAP)...

Paniradya Pati Keistimewaan DIY; Pengrajin Topeng Krebet Perlu Regenerasi dan Inovasi Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Krebet, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Yogyakarta, adalah sentra industri batik kayu yang mempunyai potensi kepariwisataan...

Hadiri Dies Natalis STIE Widya Wiwaha, Mendag: Kolaborasi Lahirkan Wirausaha Muda

Mei 24, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam mempersiapkan sumber daya...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/