Selain limbah domestik, aktivitas sektor pariwisata, kesehatan, pertanian, dan peternakan juga berpotensi memengaruhi kualitas air sungai.
Sugeng mengatakan penanganan persoalan kualitas air memerlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, agar tidak membuang limbah langsung ke sungai.
Sebagai langkah strategis, DLH Sleman memperkuat peran Forum Komunitas Sungai Sleman (FKSS). Saat ini telah terbentuk 31 komunitas sungai di 11 kapanewon yang aktif melakukan edukasi lingkungan, penghijauan sempadan, dan kegiatan bersih sungai.
DLH juga mendorong pembentukan komunitas sungai di enam kapanewon yang belum memiliki komunitas, sehingga seluruh 17 kapanewon di Sleman memiliki kelompok masyarakat yang berperan dalam menjaga ekosistem sungai.
Selain peningkatan kualitas air, Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan pengelolaan sampah 100 persen atau program “Sleman Bebas Sampah” pada 2028 melalui pengelolaan terintegrasi dan partisipasi masyarakat.
AR



