“Di sisi lain, kita tidak bisa terus-menerus mengesampingkan kontestasi politik elektoral. Karena, Pemilu adalah salah satu mekanisme yang paling berpengaruh untuk menerjemahkan kepentingan gerakan rakyat menjadi kebijakan,” lanjutnya.
Politik alternatif, kata Dani, memiliki langgam politik sangat berbeda dengan corak politik elit. Perbedaan mendasar tampak jelas bahwa politik alternatif terlahir dari sebuah gerakan politik rakyat bawah yang mengusung aspirasi rakyat tertindas di berbagai daerah.
Dengan demikian, menurut Dani, politik alternatif mesti hadir dalam segala permasalahan sehari-hari rakyat.
“Jika kita perjuangkan dengan sungguh-sungguh bersama Partai Demokrat yang dinakhodai oleh AHY, akan tiba waktunya politik elektoral bisa kita jadikan sarana perjuangan lanjutan untuk memperjuangkan nasib dan kepentingan rakyat bawah pada tataran kebijakan,” tandas Dani.
Diketahui, anggota Fraksi DPR RI dari Partai Demokrat, Hinca Panjaitan sebelumnya menyatakan, penolakan di podium atas Perppu Ciptaker. Dia menyebut keberadaan Perppu Ciptaker yang disahkan menjadi undang-undang akan merugikan seluruh buruh di Indonesia yang menurutnya jumlahnya mencapai 140 juta orang.
Selain itu, Hinca mempertanyakan apakah Perppu Ciptaker telah memenuhi asas keadilan sesuai dengan Pancasila bila dijadikan undang-undang. Karena sebelumnya oleh Mahkamah Konstitusi setiap pasal di Perppu Ciptaker dinyatakan sebagai inkonstitusional bersyarat.
“Kurang baiknya tata kelola pemerintahan akan berdampak pada Perppu Ciptaker yang grusa-grusu dan tidak heran bila MK menyebut hal ini inkonstitusional,” kata Hinca.
Selain Demokrat, Fraksi PKS juga menyatakan penolakan dengan aksi walk out saat ketuk palu perubahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang dilakukan.
Anggota Fraksi PKS DPR RI, Bukhori Yusuf mengungkapkan bahwa fraksinya telah menolak pengesahan Perppu Ciptaker semenjak dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Oleh karenanya, mereka meminta walk out sebagai bentuk penolakan.
Arifin/ed. MN



