LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Medan

Dinilai “Kangkangi” UU Pers, KPU Sumut Dinilai Batasi Wartawan Medan untuk Meliput Kegiatannya

by REDAKSI
02/09/2024
in Medan, News, Politik, Sumut
18
SHARES
121
VIEWS

LimaSisiNews, Medan (Sumut) –

Sungguh sangat ironis, dengan beralasan harus UKW (Uji Kompetensi Wartawan), terverifikasi Dewan Pers dan tetapkan batas waktu Pendaftaran Media, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut diduga mendiskriminasi serta membatasi jumlah wartawan peliput berita dan dinilai telah mengangkangi UU Pers, Senin (26/08/2024).

Diskriminasi peliputan berita yang konon notabenenya disebut-sebut bertujuan untuk membredel insan Pers, hingga kini masih terjadi mewarnai dunia jurnalistik di Sumatera Utara (Sumut) – Medan. Padahal KPU Sumut sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU – Memorandum of Understanding) jaminan keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut di Kantor KPU, pada Rabu 14 Agustus 2024, bersama Ketua KIP Sumut, Abdul Haris Nasution serta para komisioner lainnya yakni: M. Syafii Sitorus, Edy Syahputra Sormin, dan Cut Alma Nurafla Dedy Ardiansyah.

Dengan kondisi seperti ini, menjadi contoh hampir terjadi di semua instansi Pemerintah mau pun swasta yang ada di Provinsi Sumatera Utara – Medan. Melampirkan Sertifikat UKW dan terverifikasi Dewan Pers, dijadikan syarat utama yang harus dipenuhi insan Pers untuk bisa bekerja sama dengan instansi dimaksud.

“Kok bisa? Apakah Lembaga/Badan Milik Pemerintah sekelas KPU Sumut merupakan konstituennya Dewan PERS atau diduga sudah ada ‘kong-kalikong’ sebelumnya supaya bisa lebih membatasi wartawan di Sumut untuk liputan dan mendapatkan iklan? Berapa anggaran DIPA-nya itu dan kemana saja dikucurkan selama berapa lama?!’ tegas Bung Joe salah satu wartawan yang dikenal paling anti terhadap pemerintahan yang korup di Provinsi Sumatera Utara.

Sehingga, seolah-olah persyaratan UKW dan terverifikasi Dewan Pers, menjadi senjata ampuh, untuk menakut-nakuti wartawan agar tidak bisa mendekat melakukan peliputan pemberitaan di instansi dimaksud.

Seperti yang baru saja terjadi di KPU Provinsi Sumut, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Partisipasi Hubungan Masyarakat (Parhubmas)-nya – Ibu Ririn, disebut-sebut telah melakukan diskriminasi terhadap wartawan terkait peliputan pemberitaan kegiatan KPU Provinsi Sumut, saat berlangsungnya acara terkait sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Grand Aston City Hall Ballroom, Jumat (23/08/2024) yang lalu.

Informasi yang dihimpun dari kalangan para wartawan yang bertugas di Medan, Instansi Pemerintah Pelaksana Pilkada tingkat Provinsi Sumut atau tingkat Gubernur ini, sebelumnya melayangkan selebaran persyaratan kepada wartawan yang ingin bekerja sama dengan KPU Sumut via medsos (media sosial).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share7SendShare

Berita Terkait

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Sebanyak 120 Karyawan Dites Urine, PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Bersama PKS Gelar Sosialisasi Narkoba

April 24, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) -  Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/