LimaSisiNews, Banda Aceh (NAD) –
Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH Kota Banda Aceh menyatakan akan terus memperketat patroli di ibu kota Provinsi Aceh itu guna meminimalisir maraknya peminta-minta (pengemis) di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan lintas instansi untuk penanganan peminta-minta yang ada di Banda Aceh, baik itu di lampu merah dan tempat keramaian lainnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka di Banda Aceh, Sabtu (25/03/2023).
Ia menjelaskan bahwa dalam penanganan pengemis di Kota Banda Aceh kawasan yang menjadi perhatian Dinas Sosial dan Satpol PP adalah di lampu merah dan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh serta warung kopi.
Menurut dia, hampir semua pengemis di kota Banda Aceh tersebut tidak ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Banda Aceh.



