LimaSisiNews, Lebak (Banten) –
Program Pipanisasi Diduga gagal perencanaan, program pembangunan pipanisasi desa Cikatomas Kelompok Tani Sinar Harapan Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, harusnya pihak dinas pertanian Kecamatan dan kabupaten Lebak bertindak. Untuk diperlihatkan melalui langkah pendalaman awal, yang dilakukan mereka.
Diketahui, proyek bernilai Rp94.000.000 (sembilan puluh empat juta rupiah) bersumber APBN TP (ABT) Tahun 2024 itu diduga mangkrak disebabkan gagal perencanaan, tidak dimanfaatkan dan dirasakan azas manfaatnya sejak tahun 2024 lalu, diketahui proyek ini dari Dinas Pertanian, program perpipaan dan diduga gagal.
Program pipanisasi tersebut tidak memberikan manfaat bagi petani, justru merugikan keuangan negara.
Pertani meminta dinas pertanian Kabupaten Lebak maupun Provinsi Banten, turun tangan menginvestigasi proyek tersebut, sekaligus memeriksa pihak Kelompok Tani Sinar Harapan yang mengerjakan program pipanisasi tersebut.
“Seharusnya program pipanisasi meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani demi terwujudnya swasembada pangan nasional sesuai yang di canangkan Presiden Prabowo, tetapi faktanya hingga kini program pipanisasi ini tidak berfungsi sama sekali. Dinas Pertanian dan aparat penegak hukum harusnya segera menyelidiki penyebab program pipanisasi ini diduga gagal perencanaan.



