LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Masa purna bakti atau yang disebut dengan pensiun merupakan akhir bakti seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tugasnya dan akan menikmati masa purnabakti dengan segala rencana kegiatan yang telah disusun sebelumnya. Hal tersebut juga tentunya akan dirasakan oleh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) baik anggota Polri maupun ASN yang bertugas di Institusi Polri.
Sebagaimana disampaikan Kapolda DIY, Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. saat menggelar acara Pembinaan Tradisi Pengakhiran Dinas Pegawai Negeri Pada Polri Polda DIY, di Gedung Anton Soedjarwo dan dilanjutkan dengan Upacara Pedang Pora Pembinaan Tradisi Pengakhiran Dinas PPNP pada Rabu (26/07/2023).
Sebanyak 21 orang yang terdiri dari 14 personel Polri dan 7 PNS Polri memasuki masa purna tugas.
Kapolda yang didampingi Wakapolda DIY, Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K. menyerahkan piagam dan medali purna tugas, sedangkan Ketua PD Bhayangkari DIY Ny. Novi Suwondo menyerahkan buket bunga. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan, dengan menggelar Pedang Pora penghantaran menuju gerbang Mapolda DIY.



