LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional

Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten, Fraksi Demokrat: Demonstrasi Ada Etikanya

by Redaksi
23/12/2021
in Nasional
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Serang –

Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang dilakukan tenaga kerja atau buruh, pihaknya mengaku menghormati perjuangan para tenaga kerja di Banten dalam memperjuangkan Upahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten, Yoyon Sujana diruang kerjanya, Curug Kota Serang, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, menyampaikan aspirasi dilindungi oleh pasal 28 undang-undang dasar 1945 tentang hak asasi manusia juga undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Akan tetapi menurut pria asal Pandeglang itu, penyampaian aspirasi di muka umum juga dibatasin dengan aturan hukum dan etika. Dirinya juga menyayangkan insident demonstrasi yang dilakukan buruh kemarin di Gedung Gubernur Banten.

“Kami sangat menghormati perjuangan sahabat-sahabat buruh untuk mendapatkan kenaikan upah. Tapi peristiwa kemarin telah mencoreng muka kita semua sebagai warga Banten yang terkenal sopan dan mengedepankan dialog,” katanya.

Menurutnya, kejadian buruk pada saat aksi demonstrasi kemarin bisa dihindari jika Dinas Tenaga Kerja mampu melakukan komunikasi yang baik dengan perwakilan buruh dan melaporkan kepada Gubernur Banten.

“Tidak ada salahnya belajar dari Pemprov DKI yang melakukan revisi UMP, karena yang tidak boleh itu melanggar aturan hukum dan perundang-undangan,” ujarnya.

Yoyon Sujana meyakini, Gubernur Banten selalu selalu memikirkan kesejahteraan para buruh, sebagaimana kebijakan beliau yang meningkatkan kesejahteraan tenaga guru honorer, hanya saja terkait kenaikan upah minimum provinsi sudah diatur oleh UU 11 tahun 2020 dan PP 36 Tahun 2021, sehingga perlu untuk lakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Disnaker kan bisa lakukan konsultasi dengan Kementrian ketenagakerjaan, karena paska Pemprov DKI merivisi UMP, pasti buruh Banten akan meminta hal yang sama,”kata ketua DPC PD Pandeglang.

Terkait aksi pendudukan ruang kerja Gubernur yang dilakukan para buruh pada Rabu, 22 Desember 2021, Fraksi Partai Demokrat mengutuk keras dan meminta aparat penegak hukum melakukan tugasnya.

“Gubernur itu wakil pemerintah pusat di daerah, ruang kerjanya adalah simbol Pemerintahan Daerah, tidak diperbolehkan siapapun mendudukinya tanpa ijin dan menabrak aturan tata krama,” pungkasnya.

(Sumantri)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) – Perum Perhutani melalui Asper/BKPH Bayah secara resmi melayangkan surat kepada PT. Gilang Hidro Lestari (GHL) terkait...

Duta Besar Belanda dan Jerman Hadiri Konferensi Sejarah Sepeda Dunia di Klaten

Mei 22, 2026

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Hari terakhir rangkaian International Cycling History Conference (ICHC) ke-35 berlangsung meriah dan penuh nuansa internasional...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/