LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Banten

BUMDES Desa Pondok Panjang Patut Dipertanyakan, Diduga Jual Belikan Air Mineral Tanpa Ijin

by Redaksi
09/03/2025
in Banten, Hukrim
44
SHARES
291
VIEWS

LimaSisiNews, Lebak (Banten) –

Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dana desa, melalui Kemendes mengintruksikan agar seluruh desa membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat perdesaan.

Namun sangat disayangkan Bumdes Pondok Panjang dalam menjalankan usahanya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan, Diduga jual belikan air mineral tanpa ijin dengan harga Rp10.000,- per kardus disaat musim Isra Miraj Nabi Muhammad Rasulullah SAW untuk masyakarat Desa Pondok Panjang, dengan dalih untuk membantu beban masyarakat dalam kegiatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Sebagaimana tertuang dalam permen Desa PDT dan Transmigrasi NO 4 THN 2015 yang berbunyi sebagai berikut: Meningkatkan perekonomian Desa, meningkatkan usaha masyarakat desa dan pengelolaan ekonomi desa.

Dana Bumdes yang berasal dari anggaran dana desa diputuskan sesuai hasil kesepakatan masyarakat itu sendiri, yang diberikan kepada pengurus Bumdes disepakati dalam musyawarah Desa.

Bumdes Pondok Panjang, yang menerima dana, kucuran dari dana Desa beberapa tahun belakangan, tahun 2019 senilai Rp170 juta, Tahun 2023 senilai Rp50 juta dan Tahun 2024 senilai Rp130 juta, untuk dikelola oleh Bumdes untuk membuka pembuatan air mineral dan menjual belikan air mineral yang diduga tanpa ijin dari pihak terkait, usaha Bumdes Pondok Panjang tersebut diduga berhenti, alias mati suri!.

Disampaikan salah satu warga Desa Pondok Panjang yang prihatin terhadap Bumdes di Desa Pondok Panjang yang telah lama mati suri, dan tidak berjalan lagi. Sebelumnya pernah berjalan menjual belikan air mineral tanpa label dengan harga per kardusnya Rp10.000,- menurut keterangan warga Desa Pondok Panjang yang namanya tidak mau disebutkan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share18SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/