LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

BNN Kota Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 1 Pelaku Ditangkap

by Redaksi
04/02/2022
in Sumut
15
SHARES
102
VIEWS

LimasisiNews, Tebing Tinggi –

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi lakukan pengkapan terhadap seorang pria Eko Syahputra als Eko penyalahgunaan narkotika, Sabtu (29/01/2022). Dari tangan tersangka diamankan 9,04 gram jenis sabu.

Pengkapan terhadap tersangka disebuah rumahnya di Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dan mendapati tersangka Eko dari rumahnya.

Kepala BNN Kota Tebing Tinggi AKBP Indra Siagian mengatakan, Personil BNN Kota Tebing Tinggi menerima informasi adanya peredaran gelap narkotika Jenis Sabu yang dilakukan oleh seorang Pria bernama tersangka Eko dirumahnya di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan hasil laporan tersebut personil BNN Kota Tebing Tinggi menuju TKP dan melakukan penangkapan disebuah rumah di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai dan mendapati tersangka Eko Dari rumahnya

“Dari pelaku Eko pihaknya mengamankan barang bukti 1 (satu) buah dompet warna Putih berisi 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran besar berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 9,54 gram dari rumahnya,” Ungkap Indra.

Dari rumah tersangka, personil BNN Kota Tebing Tinggi menemukan barang bukti narkotika berupa 1 (satu) buah dompet warna Putih berisi 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran besar berisi narkotika jenis shabu, dan 1 (satu) buah sendok shabu terbuat dari pipet, 1 (satu) buah tempat tusuk gigi berisi : 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis shabu, 2 (dua) buah plastik klip bening ukuran besar berisi : puluhan plastik klip bening ukuran kecil, dan 1 (satu) Buah Alat Hisap shabu (Bong) Selanjutnya tersangka berserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, Tutup Indra.

(Mendrova)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Sebanyak 120 Karyawan Dites Urine, PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Bersama PKS Gelar Sosialisasi Narkoba

April 24, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) -  Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/