LimaSisiNews
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Berkas Perkara P-21, Kejati DIY Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Program Investasi Fiktif BRI ke Kejari Yogyakarta

by Redaksi
15/11/2023
in DI Yogyakarta
41
SHARES
271
VIEWS

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menyerahkan tersangka Ratna Lestari dan barang bukti (tahap II) kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Investasi Fiktif pada Kantor Cabang BRI Yogyakarta Adisucipto Tahun 2016 s/d 2022.

Penyerahan barang tersangka dan barang bukti tahap II tersebut dilakukan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) perempuan kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (15/11/2023).

“Penyerahan tersangka Ratna Lestari dan barang bukti antara lain flashdisk dan dokumen, dilakukan setelah Penuntut Umum meneliti berkas perkara tersangka Ratna Lestari dan dinyatakan lengkap dengan di terbitkannya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap (P-21) pada tanggal 23 Oktober 2023,” papar Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan dalam siaran persnya.

Setelah diterima oleh Penuntut Umum Kejari Yogyakarta, selanjutnya tersangka Ratna Lestari dilakukan penahanan di LAPAS Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari Gunung Kidul selama 20 hari terhitung sejak tanggal 15 November 2023 sampai dengan 04 Desember 2023.

Seperti diketahui tersangka Ratna Lestari telah melakukan penawaran Program Investasi yang seolah-olah merupakan program Bank BRI dan menggunakan Dana Simpanan Nasabah.

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan cara menawarkan program simpanan/tabungan yang bukan merupakan program dari Bank BRI dengan syarat setoran mengendap selama 6 bulan dan nasabah akan mendapatkan bunga tinggi sekitar 1,5% setiap bulannya yang akan ditransfer oleh tersangka Ratna Lestari ke rekening nasabah dengan menawarkan opsi kepada nasabah bahwa bunga dapat dibayarkan ke rekening bank lain,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share16SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Anggaran Terbatas, DPUPKP Sleman Prioritaskan Pembangunan Kantor Kapanewon Turi dan Taman Budaya

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Keterbatasan anggaran pada tahun 2026 memengaruhi sejumlah rencana pembangunan di bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum,...

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Suwarsono

Pengelolaan PSU Perumahan di Pengelolaan PSU Perumahan di Sleman Terkendala Anggaran dan Perilaku Warga

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) – Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Sleman masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/