LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Berkas Penyidik Sudah Lengkap, Kejati DIY Serahkan Dirut PT Tarumartani Beserta Barang Bukti Tahap II ke Rutan Kelas IIA Yogyakarta

by Redaksi
22/08/2024
in DI Yogyakarta, Hukrim
20
SHARES
130
VIEWS

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah menyerahkan tersangka “NAA” dan barang bukti (tahap II) kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Operasional PT Taru Martani Tahun 2022 – Mei 2023 ke Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (22/08/2024).

Penyerahan tersangka “NAA” selaku Direktur PT Taru Martani dan barang bukti antara lain berupa dokumen, Handphone, Laptop, Flashdisk dan uang tunai Rp.80.000.000,-.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ini dilakukan setelah Penuntut Umum meneliti berkas perkara tersangka “NAA” dan dinyatakan lengkap dengan di terbitkannya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap (P-21),” ungkap Kasipenkum Kejati DIY, Herwatan SH dalam siaran persnya (22/08).

“Setelah diterima oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta selanjutnya tersangka “NAA” dilakukan penahanan kembali di RUTAN Kelas IIA Yogyakarta selama 20 hari terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2024 sampai dengan 10 September 2024,” lanjutnya.

Lebih lanjut Herwatan dalam keterangan pers, menjelaskan, bahwa bermula tersangka “NAA” selaku Direktur PT Taru Martani telah melakukan investasi melalui Perdagangan Berjangka Komoditi berupa kontrak berjangka emas (emas derivatif) dengan PT Midtou Aryacom Futures selaku perusahaan pialang, yang mana sumber dananya berasal dari PT Taru Martani tanpa melalui persetujuan RUPS, dengan cara:

1) Awalnya pada tanggal 21 September 2022 tersangka “NAA” melakukan pembukaan rekening pada PT Midtou Aryacom Futures Yogyakarta (PT MAF Yogyakarta) dengan deposit awal sebesar $10.000 yang berasal dari dana pribadi tersangka “NAA”.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share8SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/