LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

APDESU Indonesia Soroti Penggunaan PEN di Batu Bara

by Redaksi
11/08/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS

Batu Bara  Limasisinews

Setelah LBH Ferari Batu Bara mendesak Poldasu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengerjaan awal pembangunan Gedung Pelayanan Disdukcapil (Dinas Kependudukan Sipil) Kabupaten Batu Bara yang bersumber dari APBD Batu Bara 2021 (PEN) di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, yang diduga telah menyalahi aturan yang berlaku sebab diduga kuat menggunakan solar bersubsidi.

Kini giliran APDESU Indonesia yang turut menyoroti proyek tersebut. Rabu (11/8/2021).

Menurut Ketua Umum Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) Indonesia Bung Adam Malik mengatakan bahwa tidak ada program PEN sesuai dengan PP No.23 Tahun 2020 yang mengatakan pembangunan yang sifatnya infrastruktur Fisik.

“Dalam PP No.23 Tahun 2020 bahwa Pemerintah telah mempertegas baik di Konsideran peraturan Pemerintah tersebut ataupun pada pasal 2 menjelaskan bahwa program PEN bertujuan untuk membantu, melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

Kemudian di pasal 4 Pemerintah bisa melakukan PMN (Penyertaan Modal Nasional), penempatan dana ke koperasi atau lain-lain, investasi Pemerintah atau memberikan penjaminan. Dan tidak ada PEN sesuai dengan PP tersebut mengatakan pembangunan yang sifatnya infrastruktur Fisik, dan pada pasal 25 jelas mengatakan bahwa BPKP wajib melakukan pengawasan intern soal penyelenggaraan Dana PEN tersebut. Artinya bahwa dana PEN diperuntukkan guna restrukturisasi ekonomi masyarakat melalui 4 tujuan yang tercantum dalam PP 23 tahun 2020 tersebut,” jelasnya.

Selain menyoroti penggunaan dana PEN, Adam Malik juga turut mempertanyakan terkait dugaan penggunaan solar bersubsidi pada kegiatan proyek itu.

“Iya, kami juga bingung sebagai masyarakat bahwa alat beratnya kok informasi memakai solar bersubsidi. Padahal yang bersubsidi itu hanya untuk masyarakat kelas bawah. Bukan pengusaha alat berat, kalau gitu berarti prorgam BBM subsidinya tidak tepat sasaran dong. Dan kalau itu sempat terjadi pasti ada sanksi baik administratif atau lainnya,” jelasnya.

Saat Wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini kepada Kadis PU Batu Bara Khairul Anwar melalui pesan Whatsappnya. Hingga berita ini dilayangkan belum ada memberikan tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, pasca Suherman Sekretaris MIO (Media Independen Online) Indonesia Kabupaten Batu Bara, pada Senin (9/8/2021) kemarin yang mengeluarkan kritik pedasnya sebab menduga bahwa pengerjaan proyek tersebut diduga menggunakan solar bersubsidi. Kini muncul pula harapan dari LBH Ferari Batu Bara yang mendesak pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) agar menelusuri pengerjaan proyek itu.

“LBH FERARI Batu Bara meminta pihak penegak hukum khususnya Polda Sumatera Utara agar segera menindak tegas serta memanggil Dinas terkait atas dugaan penggunaan BBM subsidi di pengerjaan proyek pembangunan Dinas Dukcapil Batu bara ,” ujar Helmi Syam Damanik, SH selaku Ketua LBH FERARI Batu Bara.

Perlu diketahui sebelumnya, berdasarkan investigasi pihak MIO, Suherman menyebutkan pada pengerjaan awal saat ini yaitu perataan tanah bangunan KUD Panca Karsa yang sebelumnya berdiri di lokasi tersebut serta penggalian pondasi  menggunakan alat berat Excavator

Namun Suherman mengendus ada dugaan penyimpangan suplay BBM solar subsidi untuk excavator yang digunakan yakni menggunakan BBM subsidi.

Sekedar diketahui, pengerjaan pembangunan Gedung Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Batu Bara berdasarkan No Kontrak 1909676/PK/PPK/SP/DPUPR-BB 2021 dengan nilai kontrak Rp. 3.647.898, 480 ditampung di Satker Dinas PUPR Batu Bara.

Sedangkan pelaksana pengerjaan CV. Jasa Mandiri Bersama dan Konsultan Pengawas CV. Balakosa Consultan dengan masa pengerjaan 5 bulan (150 hari kalender).

 

(Dwi/ed.Nova)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik, Wabup Danang Dorong FKAP Lakukan Pendekatan Adaptif

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Isu kepercayaan publik terhadap partai politik menjadi sorotan dalam seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik (FKAP)...

Paniradya Pati Keistimewaan DIY; Pengrajin Topeng Krebet Perlu Regenerasi dan Inovasi Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Krebet, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Yogyakarta, adalah sentra industri batik kayu yang mempunyai potensi kepariwisataan...

Hadiri Dies Natalis STIE Widya Wiwaha, Mendag: Kolaborasi Lahirkan Wirausaha Muda

Mei 24, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam mempersiapkan sumber daya...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/