LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Ada Dugaan Komersialisasi Event Nobar Piala Asia U-23 Tahun 2024 di Lapangan Denggung, Lagi-lagi Retribusi Parkir Nuthuk

by Redaksi
18/05/2024
in DI Yogyakarta, Hukrim
27
SHARES
178
VIEWS

Ia juga mengungkap terkait adanya indikasi dugaan pelanggaran terkait publikasi yang mencantumkan Logo RCTI, MNC VISION K-VISIONVISION + RCTI+.

Dalam edaran yang dikeluarkan pihak MNC menyebutkan salah salah satunya, dilarang untuk menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata atau tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024 TM, dan masih banyak larangan yang lainnya. Semua harus seizin pihak MNC Group sebagai pemilik hak eksklusif AFC U-23 Asian Cup 2024.

Terpisah, saat dihubungi LimaSisiNews melalui telepon selulernya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas O
Perhubungan (Dishub) Sleman, Wahyu menjelaskan terkait retribusi parkir saat nobar, itu masuk dalam izin parkir insidentil.

“Kalau untuk even, masuknya di izin parkir insidentil. Untuk tarif sepeda motor Rp3.000,- sedangkan untuk mobil Rp.6.000,-,” kata Wahyu, Sabtu (18/05/2024).

Lebih lanjut ia menambahkan terkait adanya laporan dugaan tarif parkir yang tidak wajar (Nuthuk) bahwa pihak Dishub sudah mendatangi dan memberikan edukasi kepada juru parkir di lokasi.

“Sudah kita datangi waktu itu dan kita berikan edukasi agar pelayanannya, servisnya dari juru parkir ini bagus dan agar tidak melanggar aturan yang ada (nuthuk),” imbuhnya.

Wahyu juga menjelaskan terkait Perda Parkir Pajak Daerah se Indonesia ini baru, yaitu Perda kabupaten Sleman Nomor: 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ia juga menghimbau agar masyarakat kalau parkir mintalah karcis dan bayar dengan uang pas agar tidak terjadi praktik-praktik nuthuk tarif parkir.

Arifin/Ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share11SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/